Banner

China keluarkan draf peraturan tentang manajemen teknologi pengenalan wajah

Para penumpang melakukan check-in melalui sistem pengenalan wajah di stasiun kereta Shijiazhuang di Shijiazhuang, Provinsi Hebei, China utara, pada 7 Oktober 2021. (Xinhua/Chen Qibao)

Manajemen teknologi pengenalan wajah di China menekankan tanggung jawab organisasi dan institusi yang menerapkan serta mengoperasikan perangkat pengenalan wajah demi memastikan kerahasiaan informasi pribadi yang dikumpulkan.

 

Beijing, China (Xinhua) – Badan pengawas internet China pada Selasa (8/8) merilis serangkaian draf peraturan tentang manajemen teknologi pengenalan wajah dan mulai mengumpulkan pendapat publik mengenai hal tersebut.

Banner

Sebuah dokumen berisi draf peraturan dikeluarkan oleh Administrasi Ruang Siber China (Cyberspace Administration of China). Dokumen tersebut menyatakan bahwa penggunaan teknologi pengenalan wajah memerlukan tujuan spesifik dan keadaan yang mengharuskan serta harus dibarengi dengan tindakan perlindungan yang ketat.

Terkait dengan penerapan teknologi pengenalan wajah di ruang publik, draf peraturan itu menggarisbawahi pentingnya petunjuk yang jelas dan mudah terlihat. Selain itu, draf itu juga menekankan tanggung jawab organisasi dan institusi yang menerapkan serta mengoperasikan perangkat pengenalan wajah demi memastikan kerahasiaan informasi pribadi yang dikumpulkan.

Gambar dan informasi identitas yang dikumpulkan di area publik hanya boleh digunakan untuk tujuan menjaga keamanan publik, kecuali jika ada persetujuan eksplisit dari individu yang bersangkutan untuk penggunaan lain, urai dokumen itu.

Banner

Berdasarkan draf peraturan itu, organisasi dan institusi diharuskan membatasi medan pandang (field of view) perangkat pengenalan wajah yang dipasang untuk tujuan manajemen internal.

Mereka juga harus menerapkan langkah-langkah yang ketat untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi yang dikumpulkan, menurut draf peraturan tersebut.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan