Afsel minta Mahkamah Internasional hentikan serangan Israel ke Rafah

Seorang pria berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun yang diperlukan guna memastikan bahwa bantuan pokok sampai ke tangan penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Afrika Selatan (Afsel) pada Jumat (10/5) meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghentikan serangan militer Israel di Kota Rafah, Gaza selatan.Mengajukan permohonan mendesak ke ICJ, Afsel meminta agar pengadilan internasional itu memerintahkan Israel untuk "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya" di Rafah.Israel harus "segera mengambil semua langkah efektif untuk memastikan dan memfasilitasi akses tanpa hambatan ke Gaza bagi para pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pejabat lainnya yang terlibat dalam penyediaan bantuan kemanusiaan dan dukungan bagi penduduk Gaza," menurut permintaan itu.Di dalam permintaannya, Afsel mengatakan bahwa langkah-langkah sementara yang sebelumnya ditunjukkan oleh ICJ "tidak mampu sepenuhnya mengatasi keadaan yang berubah dan fakta-fakta baru...."Serangan militer Israel ke Rafah menimbulkan "risiko ekstrem" terhadap "pasokan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza, kelangsungan hidup sistem medis Palestina, dan kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok," kata pihak Afsel.Hal itu "memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza."
Sejumlah anak berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Monumen Api Perdamaian Dunia di Istana Perdamaian, yang menjadi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Laporan: Dampak krisis iklim memburuk di Jerman
Indonesia
•
29 Nov 2023

Bank Sentral Yaman tolak koin 50 riyal baru yang dicetak Houthi
Indonesia
•
14 Jul 2025

Menlu Kolombia lepaskan visa AS sebagai bentuk solidaritas dengan presiden gustavo petro
Indonesia
•
01 Oct 2025

PM Prancis lengser, digulingkan lewat mosi tidak percaya
Indonesia
•
09 Dec 2024
Berita Terbaru

Netanyahu sebut perang Gaza bisa berlanjut jika tak tercapai kesepakatan dengan Iran
Indonesia
•
16 Feb 2026

Trump akan dukung serangan Israel jika pembicaraan AS-Iran gagal
Indonesia
•
16 Feb 2026

Fokus Berita – Teheran kukuh pertahankan garis merah untuk pembicaraan putaran kedua dengan AS di Jenewa
Indonesia
•
16 Feb 2026

Takut berperang, Israel ‘bayar’ lebih dari 50.000 tentara asing selama genosida di Gaza
Indonesia
•
14 Feb 2026
