
Afsel minta Mahkamah Internasional hentikan serangan Israel ke Rafah

Seorang pria berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun yang diperlukan guna memastikan bahwa bantuan pokok sampai ke tangan penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Afrika Selatan (Afsel) pada Jumat (10/5) meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghentikan serangan militer Israel di Kota Rafah, Gaza selatan.Mengajukan permohonan mendesak ke ICJ, Afsel meminta agar pengadilan internasional itu memerintahkan Israel untuk "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya" di Rafah.Israel harus "segera mengambil semua langkah efektif untuk memastikan dan memfasilitasi akses tanpa hambatan ke Gaza bagi para pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pejabat lainnya yang terlibat dalam penyediaan bantuan kemanusiaan dan dukungan bagi penduduk Gaza," menurut permintaan itu.Di dalam permintaannya, Afsel mengatakan bahwa langkah-langkah sementara yang sebelumnya ditunjukkan oleh ICJ "tidak mampu sepenuhnya mengatasi keadaan yang berubah dan fakta-fakta baru...."Serangan militer Israel ke Rafah menimbulkan "risiko ekstrem" terhadap "pasokan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza, kelangsungan hidup sistem medis Palestina, dan kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok," kata pihak Afsel.Hal itu "memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza."
Sejumlah anak berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Monumen Api Perdamaian Dunia di Istana Perdamaian, yang menjadi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Suriah kembali bergabung ke Liga Arab setelah 12 tahun penangguhan
Indonesia
•
08 May 2023

Kanada perketat aturan emisi gas metana dan minyak bumi
Indonesia
•
05 Dec 2023

Negara-negara Eropa imbau warganya tinggalkan Lebanon di tengah meningkatnya ketegangan regional
Indonesia
•
09 Aug 2024

Hamas gelar pertemuan penting di Kairo, bahasa masa depan Gaza dan nasib gencatan senjata
Indonesia
•
07 Jun 2026


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
