Jakarta (Indonesia Window) – Mahkamah Agung telah menyerukan kepada seluruh umat Islam di seluruh Kerajaan Arab Saudi untuk melihat bulan sabit Syawal pada Sabtu malam (29 Ramadhan 1443 Hijriah) menurut kalender Umm Al-Quro, atau bertepatan dengan 30 April 2022.
Siapa pun yang dapat melihat bulan sabit Syawal dengan mata telanjang atau melalui teropong harus melapor ke pengadilan terdekat dan mendaftarkan kesaksiannya, kata Mahkamah Agung.
Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi Dr. Abdullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh telah mengarahkan cabang kementerian untuk mempersiapkan semua masjid untuk menggelar sholat Idul Fitri.
Al-Sheikh telah menetapkan waktu sholat Idul Fitri untuk tahun 1443/2022, yaitu 15 menit setelah matahari terbit, menurut kalender Umm Al-Quro.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial telah mengumumkan sebelumnya bahwa akan ada empat hari libur Idul Fitri untuk sektor swasta dan nirlaba di Kerajaan.
Liburan akan dimulai dari akhir hari kerja pada Sabtu, 30 April (29 Ramadhan), kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Sumber: Saudi Gazette
Laporan: Redaksi