Kolombia akan jatuhkan tarif 100 persen ke Ekuador, langkah balasan di tengah ketegangan

Orang-orang menikmati waktu senggang di pantai di Santa Marta, Kolombia, pada 8 November 2025. (Xinhua/Andres Moreno)

Bogota, Kolombia (Xinhua/Indonesia Window) – Kementerian Perdagangan Kolombia pada Jumat (10/4) mengatakan bahwa mereka akan menaikkan tarif impor dari negara tetangga mereka, Ekuador, menjadi 100 persen dari sebelumnya 30 persen, merespons keputusan yang dibuat sehari sebelumnya oleh Quito, seiring meningkatnya ketegangan antara kedua negara.

Menteri Perdagangan Kolombia Diana Morales mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kenaikan tarif terbaru Ekuador dari 50 persen menjadi 100 persen memaksa Kolombia untuk menyelaraskan kebijakannya, seraya menuding langkah Quito tersebut mendistorsi persaingan dan merugikan produsen domestik kedua negara.

Proses untuk menerapkan langkah baru tersebut akan segera dimulai, katanya, seraya menambahkan bahwa Kolombia telah melakukan dialog dengan Ekuador namun tidak mendapat respons positif.

"Kami telah mengerahkan semua upaya diplomatik dan tetap membuka saluran dialog dengan pemerintah Ekuador, mencari solusi yang menguntungkan kedua negara, pelaku bisnis, dan yang terpenting, masyarakat di kedua sisi perbatasan," katanya.

"Namun, kami belum menerima respons positif. ... Oleh karena itu, kami terpaksa menyesuaikan langkah-langkah tarif kami agar sesuai dengan tarif baru Ekuador," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah Kolombia akan memperkenalkan langkah-langkah dukungan, termasuk jalur kredit dan akses pembiayaan, untuk membantu bisnis yang terdampak.

Dengan alasan defisit perdagangan dan menuding Kolombia gagal memerangi perdagangan narkoba secara efektif di perbatasan bersama, Ekuador dalam beberapa bulan terakhir telah menaikkan tarif terhadap negara tetangganya yang lebih besar tersebut, sementara Kolombia membantah tudingan itu.

Kedua negara juga berselisih mengenai komentar Presiden Kolombia Gustavo Petro bahwa mantan wakil presiden Ekuador Jorge Glas ditahan sebagai "tahanan politik" dan harus dibebaskan.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait