
COP29 capai paket kesepakatan iklim global

Foto yang diabadikan pada 14 November 2024 ini menunjukkan pemandangan pesisir Laut Kaspia di Baku, ibu kota Azerbaijan. (Xinhua/Cao Yang)
Kesepakatan iklim COP29 mencakup sejumlah keputusan mengenai Sasaran Kuantifikasi Kolektif Baru (New Collective Quantified Goal/NCQG) untuk pendanaan iklim dan isu-isu yang terkait dengan mekanisme pasar karbon global di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris.
Baku, Azerbaijan (Xinhua/Indonesia Window) – Sebuah paket kesepakatan iklim dicapai pada Ahad (24/11) pagi dalam sesi ke-29 Konferensi Para Pihak dalam Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (COP29).Kesepakatan itu mencakup sejumlah keputusan mengenai Sasaran Kuantifikasi Kolektif Baru (New Collective Quantified Goal/NCQG) untuk pendanaan iklim dan isu-isu yang terkait dengan mekanisme pasar karbon global di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris.Kesepakatan itu menetapkan target-target pendanaan iklim pasca-2025, termasuk pendanaan tahunan sebesar sedikitnya 300 miliar dolar AS dari negara-negara maju dan target pendanaan iklim yang lebih luas, yakni sedikitnya 1,3 triliun dolar AS per tahun pada 2035 untuk mendukung aksi iklim di negara-negara berkembang.Pengaturan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi negara-negara berkembang untuk melaksanakan aksi iklim dan mengajukan putaran baru kontribusi yang ditentukan secara nasional pada tahun depan.Hampir 200 pihak juga berhasil memecahkan kebuntuan selama bertahun-tahun terkait negosiasi multilateral, lewat pencapaian konsensus mengenai mekanisme pasar karbon internasional di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris. Hal ini menandai rampungnya aturan penerapan mekanisme pasar itu di bawah Pasal 6 dan menyelesaikan isu terakhir yang tertunda dalam Perjanjian Paris.Selain itu, konferensi tersebut juga mencapai keputusan dalam berbagai isu, termasuk mekanisme perdagangan karbon, implementasi hasil-hasil Global Stocktake, program kerja mitigasi, dan tujuan adaptasi global.
Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 13 Agustus 2024 ini menunjukkan sebuah taman lahan basah di wilayah Weishan yang terletak di Kota Jining, Provinsi Shandong, China timur. (Xinhua/Guo Xulei)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Arab Saudi dirikan pusat kesehatan di perbatasan dengan Qatar
Indonesia
•
09 Jan 2021

Swedia jabat presidensi Dewan UE selama enam bulan
Indonesia
•
02 Jan 2023

Menlu Hongaria sebut sanksi Barat sebagai "kegagalan total"
Indonesia
•
26 Sep 2022

Jubir Kemenlu: China harapkan implementasi efektif atas putusan ICJ
Indonesia
•
30 Jan 2024


Berita Terbaru

Komisi PBB: Israel lakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina
Indonesia
•
28 Oct 2026

Ukraina dan Rusia mulai gencatan senjata kemanusiaan di Oleshky
Indonesia
•
28 Oct 2026

Serangan udara Arab Saudi hantam Sanaa saat Houthi klaim lancarkan serangan ke Riyadh
Indonesia
•
26 Oct 2026

Jepang tanggapi serius kebakaran besar 530.000 hektare di Mongolia yang terkait kegiatan Mobicom
Indonesia
•
27 Oct 2026
