
Kejaksaan Korsel akan limpahkan kasus darurat militer Yoon ke Kantor Investigasi Korupsi

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk melimpahkan kasus pemberlakuan darurat militer Presiden Yoon Suk-yeol ke unit investigasi korupsi.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk melimpahkan kasus pemberlakuan darurat militer Presiden Yoon Suk-yeol ke unit investigasi korupsi, demikian dilaporkan sejumlah media pada Rabu (18/12).Kejaksaan Agung Korsel berkonsultasi dengan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) dan memutuskan untuk mengalihkan kasus tersebut ke CIO.Kontroversi bermunculan atas investigasi terhadap Yoon, yang membuat berbagai badan investigasi bersaing untuk memimpin investigasi tersebut.Kejaksaan Korsel meluncurkan unit investigasi khusus untuk kasus Yoon, sementara CIO membentuk unit investigasi gabungan dengan kepolisian dan kementerian pertahanan.Unit investigasi gabungan ini akan menyelidiki tuduhan terhadap presiden yang dimakzulkan dan menteri dalam negeri Korsel, sementara unit investigasi khusus akan menyelidiki tuduhan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam pemberlakuan darurat militer.Yoon ditetapkan oleh badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan menyusul insiden pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember malam waktu setempat yang dicabut oleh Majelis Nasional beberapa jam kemudian.Mosi pemakzulan kedua terhadap Yoon diloloskan oleh Majelis Nasional pada Sabtu (14/12) pekan lalu dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel untuk dibahas hingga 180 hari, dan selama periode tersebut kekuasaan kepresidenan Yoon akan ditangguhkan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Trump sebut AS "belum siap" akhiri konflik dengan Iran
Indonesia
•
18 Mar 2026

Pemerintah India larang peliputan kerusuhan Delhi
Indonesia
•
08 Mar 2020

Arab Saudi umumkan pencabutan penangguhan umroh bertahap
Indonesia
•
14 Sep 2020

Otoritas Gaza: Dua pejabat keamanan Hamas tewas akibat serangan udara Israel
Indonesia
•
27 Jul 2026


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
