Iran raup 36 miliar rupiah per kapal yang melintasi Selat Hormuz

Foto yang diabadikan menggunakan kamera ponsel ini menunjukkan sejumlah kapal dagang yang tertahan di perairan Selat Hormuz, di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xinhua/Wen Xinnian)

Teheran, Iran (Xinhua/Indonesia Window) – Iran saat ini menerima rata-rata antara 1,5 hingga 2 juta dolar AS dari setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz, menurut kantor berita semiresmi Iran, Fars, pada Ahad (7/6).

*1 dolar AS = 18.039 rupiah

Mengutip pernyataan Mohsen Zanganeh, anggota komite perencanaan dan anggaran parlemen Iran yang mengungkapkan angka itu, Fars melaporkan bahwa Iran telah memulai pelaksanaan rencana untuk memungut biaya layanan dari kapal-kapal yang melintasi selat tersebut.

Fars juga mengutip pernyataan Ali Nikzad, wakil ketua parlemen Iran, pada Mei bahwa badan legislatif itu sedang menyusun rencana 12 poin terkait pengelolaan jalur air tersebut.

Fars menyebutkan pihaknya telah memperoleh informasi bahwa sebuah kelompok telah dibentuk untuk melaksanakan rencana itu bekerja sama dengan Kementerian Urusan Ekonomi dan Keuangan Iran di bawah pengawasan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran. Fars menambahkan bahwa dana yang diterima akan disetorkan ke kas negara tersebut dan dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditentukan.

Lebih lanjut menurut Fars, sebagian pembayaran dilakukan dalam bentuk Tether (USDT), stablecoin mata uang kripto, dan barang atau melalui sistem barter.

Sementara itu, Ahmadreza Lahijanzadeh, wakil kepala Departemen Lingkungan Hidup Iran bidang urusan kelautan dan lahan basah, pada Ahad menuturkan bahwa departemen itu mulai menyusun seperangkat regulasi terkait pemungutan biaya sebagai imbalan atas penyediaan layanan lingkungan di selat tersebut, lapor kantor berita resmi Iran, IRNA.

Dalam sebuah konferensi pers di Teheran, Lahijanzadeh mengatakan langkah itu bertujuan untuk mengatur layanan maritim dan mengembangkan kerangka hukum dan lingkungan yang berkaitan dengan pelayaran kapal-kapal melalui jalur air tersebut.

Iran memperketat cengkeramannya di selat itu mulai 28 Februari, saat pihaknya melarang kapal-kapal milik atau yang berafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) untuk melintas dengan aman, menyusul serangan gabungan dua negara tersebut terhadap wilayah Iran.

AS juga memberlakukan blokade laut di selat itu, mencegah kapal-kapal yang berlayar menuju dan dari pelabuhan Iran melintasi jalur perairan tersebut.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait