
Imigran dari ‘negara-negara dunia ketiga’ bakal susah masuk AS karena Trump

Pihak kepolisian berjaga menyusul insiden penembakan dua anggota Garda Nasional Amerika Serikat (AS) di dekat Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 26 November 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
Kebijakan imigrasi Amerika Serikat di bawah pemerintahan Joe Biden dianggap telah merusak kemajuan nasional, mendorong Trump untuk menangguhkan imigrasi secara permanen.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (27/11) mengumumkan niatnya untuk menangguhkan secara permanen imigrasi dari apa yang disebutnya sebagai "negara-negara Dunia Ketiga."Dalam sebuah unggahan di platform media sosialnya, Truth Social, Trump mengeklaim bahwa "kebijakan imigrasi telah merusak" kemajuan nasional, dan dia akan "menangguhkan secara permanen migrasi dari seluruh Negara Dunia Ketiga untuk memungkinkan sistem AS pulih sepenuhnya."Dia juga mengancam akan mengambil langkah-langkah untuk membatalkan keputusan imigrasi yang dibuat di bawah pemerintahan mantan presiden AS Joe Biden, dan untuk "menyingkirkan siapa pun yang bukan merupakan aset bersih bagi AS."Dalam unggahannya, Trump juga mengumumkan sejumlah rencana untuk menghentikan semua tunjangan dan subsidi federal bagi "nonwarga negara," seraya menyerukan denaturalisasi (pencabutan kewarganegaraan) terhadap migran yang, menurut pandangannya, "mengganggu ketenangan domestik."Dia menekankan sikap tegas, menyatakan dirinya akan mendeportasi warga negara asing yang dianggap sebagai "beban publik," "ancaman keamanan," atau "tidak kompatibel dengan peradaban Barat."Pernyataan Trump ini dilontarkan menyusul kematian seorang anggota Garda Nasional (National Guard) AS pada Kamis setelah ditembak di dekat Gedung Putih oleh seorang warga negara Afghanistan.Tersangka dalam insiden penembakan dua anggota Garda Nasional Amerika Serikat di dekat Gedung Putih pada Rabu (26/11) merupakan seorang warga negara (WN) Afghanistan yang memasuki AS pada 2021, demikian dilansir media AS, mengutip sejumlah pejabat penegak hukum.Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Rahmanullah Lakanwal (29), tinggal di Negara Bagian Washington, ungkap sumber-sumber penegak hukum senior kepada NBC News. Para pejabat itu mengatakan bahwa mereka masih berupaya memverifikasi seluruh data pribadi tersangka.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Tesla tarik 14.684 mobil Model 3 Performance di China
Indonesia
•
04 May 2022

Armada pesawat umum China akan capai 45.000 unit pada 2040
Indonesia
•
17 Dec 2021

AS perluas larangan visa bagi pemegang paspor Palestina
Indonesia
•
01 Sep 2025

Visa wisata Saudi tarik 24.000 pengunjung dalam 10 hari
Indonesia
•
08 Oct 2019


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
