Banner

Jumlah ‘startup’ di Indonesia capai 2.319

Ilustrasi. (Marvin Meyer on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah startup atau perusahaan rintisan di Indonesia saat ini sebanyak 2.319, termasuk delapan perusahaan unicorn dan satu decacorn.

Dengan angka tersebut, potensi transaksi digital di Tanah Air diperkirakan mencapai 124 miliar dolar AS pada 2025.

“Ini menjadikan kita yang paling maju di Asia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam the 3rd Indonesia Fintech Summit 2021 yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.

Meski demikian, dia mengingatkan tingkat akses dan inklusi digital yang sangat besar ini belum seimbang dengan literasi digital di tengah masyarakat.

Masyarakat harus diberikan literasi yang cukup untuk melindungi diri sendiri dari berbagai produk dan risiko digital yang sangat luas ini, imbuhnya.

Banner

Menurut Wimboh, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami produk digital yang cocok untuk kebutuhannya.

“Kadang banyak masyarakat yang berlebihan meminjam dana dari layanan keuangan digital karena berbagai tawaran menarik,” katanya.

Selain itu, ada juga masyarakat yang tidak mengetahui legal atau tidaknya suatu layanan keuangan digital, sehingga terjebak pada layanan yang ilegal.

Selain itu, ada juga masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak memperhitungkan suku bunga pinjaman online dan cara melindungi data pribadi saat menggunakan layanan keuangan digital.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan