
Jerman akan percepat deportasi bagi pencari suaka yang ditolak

Foto yang diabadikan pada 25 Mei 2022 ini memperlihatkan gedung Bundestag Jerman di Berlin, ibu kota Jerman. (Xinhua/Ren Pengfei)
Jumlah migran dan pengungsi yang tiba di Jerman semakin meningkat, memaksa pemerintah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mempercepat deportasi bagi para pencari suaka yang ditolak.
Berlin, Jerman (Xinhua) – Menghadapi peningkatan tajam jumlah migran dan pengungsi yang tiba di Jerman, pemerintah setempat pada Rabu (25/10) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mempercepat deportasi bagi para pencari suaka yang ditolak.Guna memberikan lebih banyak waktu kepada otoritas untuk mempersiapkan deportasi, durasi maksimum penahanan pradeportasi akan diperpanjang dari 10 hari menjadi 28 hari. RUU tersebut masih harus disetujui oleh majelis rendah Parlemen Jerman (Bundestag)."Dengan RUU ini, kita memastikan bahwa orang yang tidak memiliki hak untuk tinggal harus meninggalkan negara kita dengan lebih cepat," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser. "Dengan cara ini, kita memperkuat dukungan masyarakat terhadap penerimaan pengungsi ke Jerman."Deportasi anggota organisasi kriminal akan dipermudah secara signifikan, menurut Kementerian Dalam Negeri Jerman.
Petugas polisi berpatroli di perbatasan antara Jerman dan Prancis di Kehl, Jerman, pada 17 Maret 2020. (Xinhua/Ulrich Hufnagel)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Terima presiden Palestina, Norwegia tegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara
Indonesia
•
13 Feb 2026

Israel siaga tinggi, perang dengan Iran bisa meletus di tengah negosiasi nuklir AS–Iran
Indonesia
•
19 Feb 2026

Presiden AS Biden dukung Taiwan dalam keamanan nasional
Indonesia
•
04 Mar 2021

Tajuk Xinhua: Pertemuan peringatan digelar untuk kenang Jiang Zemin (Bagian 2 dari 3)
Indonesia
•
08 Dec 2022


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
