Jerman akan percepat deportasi bagi pencari suaka yang ditolak

Foto yang diabadikan pada 25 Mei 2022 ini memperlihatkan gedung Bundestag Jerman di Berlin, ibu kota Jerman. (Xinhua/Ren Pengfei)

Jumlah migran dan pengungsi yang tiba di Jerman semakin meningkat, memaksa pemerintah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mempercepat deportasi bagi para pencari suaka yang ditolak.

 

Berlin, Jerman (Xinhua) – Menghadapi peningkatan tajam jumlah migran dan pengungsi yang tiba di Jerman, pemerintah setempat pada Rabu (25/10) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mempercepat deportasi bagi para pencari suaka yang ditolak.

Guna memberikan lebih banyak waktu kepada otoritas untuk mempersiapkan deportasi, durasi maksimum penahanan pradeportasi akan diperpanjang dari 10 hari menjadi 28 hari. RUU tersebut masih harus disetujui oleh majelis rendah Parlemen Jerman (Bundestag).

“Dengan RUU ini, kita memastikan bahwa orang yang tidak memiliki hak untuk tinggal harus meninggalkan negara kita dengan lebih cepat,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser. “Dengan cara ini, kita memperkuat dukungan masyarakat terhadap penerimaan pengungsi ke Jerman.”

Deportasi anggota organisasi kriminal akan dipermudah secara signifikan, menurut Kementerian Dalam Negeri Jerman.

Jumlah migran dan pengungsi
Petugas polisi berpatroli di perbatasan antara Jerman dan Prancis di Kehl, Jerman, pada 17 Maret 2020. (Xinhua/Ulrich Hufnagel)

Kanselir Jerman Olaf Scholz berjanji akan mengambil tindakan yang lebih keras terhadap migrasi ilegal. “Kita akhirnya harus mendeportasi secara besar-besaran orang-orang yang tidak memiliki hak untuk tinggal di Jerman,” katanya kepada majalah Jerman Spiegel baru-baru ini.

Pekan lalu, Jerman menginformasikan kepada Komisi Eropa bahwa pemeriksaan perbatasan sementara akan dilakukan di perbatasan negara itu dengan Polandia, Republik Ceko, dan Swiss guna memerangi penyelundupan manusia dan membatasi migrasi ilegal.

Hingga awal Oktober, Kepolisian Federal Jerman mendeteksi sekitar 98.000 orang yang masuk tanpa izin ke negara tersebut, 6.000 orang lebih banyak dibandingkan sepanjang tahun lalu.

“Penyelundupan diperkirakan menyumbang satu dari empat masuknya warga negara ketiga secara ilegal ke Jerman,” kata kementerian tersebut.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan