Jakarta (Indonesia Window) – Jamaah dari luar negeri akan diizinkan melakukan haji tahun ini di bawah protokol kesehatan dan tindakan pencegahan yang ketat untuk mengekang penyebaran virus corona di Arab Saudi, surat kabar Al-Watan melaporkan pada Kamis (20/5).
Langkah tersebut mengikuti keputusan Kementerian Haji dan Umrah pada 9 Mei 2021 untuk melanjutkan haji tahun ini dengan semua langkah kesehatan, keamanan dan peraturan guna menjaga kesehatan dan keamanan para jamaah.
Awal bulan ini, kementerian mengatakan bahwa institusi kesehatan di Arab Saudi akan terus menilai situasi dan mengambil semua langkah untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat dunia.
Kementerian mengatakan akan mengumumkan langkah-langkah spesifik dan rencana organisasi di kemudian hari.
Ibadah haji yang setiap tahun biasanya diikuti oleh lebih dari 2,5 juta Muslim, dibatasi jumlahnya pada 2020 untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, sehingga hanya 1.000 orang.
Dengan ditutupnya perbatasan internasional karena pandemic COVID-19, hanya mereka yang berada di Arab Saudi yang dapat menunaikan Rukun Islam kelima tersebut.
Laporan: Redaksi