Jaksa ICC yang ajukan penangkapan Netanyahu dicopot dari jabatannya terkait dugaan kekerasan seksual

Jaksa ICC Karim Khan berbicara dalam konferensi pers di Khartoum, Sudan, pada 12 Agustus 2021. (Xinhua/Mohamed Khidir)

PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Jumat (24/7) sepakat melalui pemungutan suara untuk memberhentikan Kepala Jaksa ICC Karim Khan dari jabatannya terkait dugaan kekerasan seksual, demikian diumumkan badan pengawas pengadilan tersebut.

Majelis Negara-Negara Pihak (Assembly of States Parties/ASP) dalam Statuta Roma, yang merupakan badan pengawas manajemen dan badan legislatif ICC, melakukan pemungutan suara dengan hasil 82 dari 125 negara pihak mendukung pemberhentian Karim Khan, kata Presiden ASP Paivi Kaukoranta.

"Majelis telah memutuskan dengan mayoritas 82 negara anggota bahwa pejabat terpilih, Jaksa Karim Khan, telah melakukan pelanggaran serius dan pelanggaran berat terhadap tugasnya ... serta memberhentikan pejabat terpilih tersebut, Jaksa Karim Khan, dari jabatannya berdasarkan Pasal 46 ayat 2B Statuta Roma," kata Kaukoranta.

Dia mengatakan ASP memutuskan bahwa tuduhan terhadap Karim Khan merupakan "pengaduan internal di tempat kerja mengenai perilaku terlarang yang dilakukan oleh seorang pejabat terpilih terhadap anggota staf bawahannya."

Kaukoranta menyerukan agar martabat dan privasi semua pihak yang terlibat tetap dihormati, mengingat pengaduan terkait pelanggaran, proses penyelidikan, dan proses pendisiplinan merupakan perkara yang bersifat rahasia.

ASP menggelar sidang khusus mengenai proses pendisiplinan terhadap Karim Khan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Jumat.

Karim Khan, seorang advokat berkebangsaan Inggris, dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota staf perempuan yang bekerja di bawah supervisinya. Pria 56 tahun itu membantah tuduhan tersebut.

Terpilih sebagai kepala jaksa ICC pada Februari 2021 untuk masa jabatan sembilan tahun, Karim Khan dikenal setelah mengajukan permohonan untuk surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; menteri pertahanan Israel saat itu, Yoav Gallant; serta para pemimpin Hamas pada Mei 2024.

Setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait