Banner

Industri kimia tumbuh 8,65 persen selama kuartal II 2020

Ilustrasi. Hingga kuartal kedua 2020, pertumbuhan industri kimia, farmasi dan obat tradisional Indonesia mencapai 8,65 persen. (LEEROY Agency from Pixabay)

Jakarta (Indonesia Window) – Hingga kuartal kedua 2020, pertumbuhan industri kimia, farmasi dan obat tradisional mencapai 8,65 persen, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Capaian tersebut jauh di atas pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi, ujar menteri, seraya menambahkan, pada tahun 2019 sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) berkontribusi 265 triliun rupiah pada PDB (Pendapatan Domestik Bruto).

“Selain itu, nilai investasi di sektor industri kimia tercatat 6,04 triliun rupiah hingga Q2-2020. Semua indikator tersebut menunjukkan bahwa bahan kimia merupakan komoditas yang sangat strategis dan menentukan arah kebijakan pemerintah terutama di bidang ekonomi,” tuturnya.

Menteri mengatakan nilai strategis industri kimia menjadikannya sektor prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), industri kimia merupakan sektor hulu yang menjadi pondasi industri nasional, sejajar dengan industri agro serta industri logam dasar dan bahan galian non-logam.

Banner

“Industri kimia merupakan pemasok bahan baku bagi industri intermediate dan hilir untuk memproduksi produk akhir,” jelas Menteri Agus.

Dia menambahkan, kebutuhan bahan baku semakin meningkat sehingga pelaku industri kimia harus berpacu untuk meningkatkan kapasitas produksi.

“Karenanya, kami mencanangkan agar impor dapat disubstitusi secara bertahap hingga 35 persen pada tahun 2022,” ujar Menperin.

Adapun empat strategi yang dijalankan dalam rencana tersebut adalah pendalaman struktur industri, kemandirian bahan baku dan produksi, penetapan peraturan dan insentif yang mendukung, serta optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Agus menambahkan, pada kurun tahun 2020 hingga 2025, pemerintah mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa dengan total nilai investasi 31 miliar dolar AS (sekira 457,5 triliun rupiah).

Beberapa diantara proyek tersebut adalah pembangunan pabrik petrokimia di Cilegon (Banten), Balongan (Jawa Barat) dan Tuban (Jawa Timur).

Banner

“Selain itu ada juga investasi gasifikasi batu bara untuk pabrik coal to chemical di Tanjung Enim (Sumatera Selatan) dan Kutai Timur (Kalimantan Timur). Kita berharap Indonesia dapat kembali memperkuat sendi-sendi perekonomian nasional di sektor industri,” kata menteri.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan