Banner

Indonesia-Korea sepakat garap ‘critical minerals’

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat memperdalam kerja sama bilateral dengan mendatangani memorandum of understanding (MoU) di bidang pengembangan mineral kritis. (Kementerian ESDM)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat memperdalam kerja sama bilateral dengan mendatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman di bidang pengembangan critical minerals atau mineral kritis.

“Melalui MoU ini kedua negera dapat bertukar informasi dan sumber daya manusia di sektor critical minerals serta mendukung kerja sama proyek antarsektor swasta kedua negara,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelum penandatanganan MoU yang juga disaksikan oleh Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Republik Korea Moon Sung Wook di Jakarta, Senin (21/2).

Mineral kritis adalah logam dan non-logam yang dianggap vital bagi kesejahteraan ekonomi negara-negara besar dan berkembang di dunia, namun pasokannya mungkin berisiko karena kelangkaan geologis, masalah geopolitik, kebijakan perdagangan, atau faktor lainnya.

Mentri ESDM menyatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi kedua negara sebagai tindak lanjut pertemuan the Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF).

Menurut dia, sejak memiliki perjanjian kerja sama dengan Korea Selatan di bidang energi dan mineral yang ditandatangani pada tahun 2002, kedua negara saling menjalin hubungan yang baik di tingkat pemerintahan dan sektor swasta.

Banner

Kerja sama Government to Government (G to G) ini pertama kali digagas oleh Korea melalui pertemuan IKEF ke-12 bertema ‘Cooperation in the Field of Mineral Resources’ atau Kerja Sama di Bidang Sumber Daya Mineral.

Sebelumnya, kerja sama bilateral di subsektor minerba (mineral dan batu bara) sudah pernah dijalin antara Indonesia dan Korea Selatan melalui proyek pengolahan pasir air asam tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur selama 2014 – 2016 dengan nilai 3,2 juta dolar AS.

Kedua pihak kembali menandatangani kerja sama lanjutan untuk mendukung program remediasi tanah tercemar merkuri di Kalimantan selama periode 2020 – 2025 dengan nilai 4,6 juta dolar AS.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan