Banner

Indonesia-Meksiko jajaki kerja sama jaminan produk halal

Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. (Kementerian Agama RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menjajaki peluang kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Meksiko.

“Kami tentu menyambut baik upaya penguatan kerja sama dengan pihak mana pun sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan dilakukan secara saling menguntungkan,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Penjajakan kerja sama itu dilakukan saat BPJPH beraudiensi virtual bersama Duta Besar Meksiko untuk Indonesia Armando G. Alvarez beberapa waktu lalu.

Aqil mengatakan kerja sama ini diharapkan meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua negara serta mendorong upaya pemulihan ekonomi melalui industri dan perdagangan produk halal.

“BPJPH diberikan amanat untuk memfasilitasi dan mendorong pemulihan ekonomi melalui pengembangan industri halal seperti makanan dan minuman, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, rekreasi, hingga jasa keuangan,” ujarnya.

Banner

Sejauh ini ada empat negara yang telah menandatangani kesepakatan kerja sama jaminan produk halal dengan Indonesia, yakni Chile, Argentina, Hongaria, dan Belarusia.

Menurut Aqil, skema G-to-G (government-to-government) diperlukan untuk memayungi kerja sama internasional JPH.

Dia berharap kerja sama perdagangan produk halal antara Indonesia dan Meksiko akan memberikan kontribusi pada penguatan nilai perdagangan nasional, dengan sektor produk halal memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Duta Besar Alvarez mengatakan, kerja sama yang diinisiasi Kementerian Pertanian Meksiko ini diharapkan memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi negaranya.

“Melalui audiensi ini, diharapkan kita dapat membahas kerja sama dengan Indonesia. Utamanya, kerja sama untuk meningkatkan kerja sama perdagangan produk pertanian atau makanan halal,” tuturnya.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan