Banner

Polusi udara meningkat, sejumlah pembatasan diterapkan di Delhi, India

Mobil dan sepeda motor melaju di sebuah jalan di tengah kabut asap tebal di New Delhi, India, pada 5 November 2022. (Xinhua/Javed Dar)

Indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di New Delhi, India, masuk dalam kategori ‘Parah’, sehingga pembatasan terhadap pergerakan lalu lintas dan aktivitas konstruksi pun diberlakukan.

 

New Delhi, India (Xinhua) – Pembatasan pergerakan kendaraan dan kegiatan konstruksi kembali diberlakukan di Delhi pada Sabtu (23/12) akibat meningkatnya level polusi udara.

Menteri Lingkungan Hidup India Gopal Rai mengatakan bahwa indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di ibu kota negara tersebut masuk dalam kategori “Parah”, sehingga pembatasan terhadap pergerakan lalu lintas dan aktivitas konstruksi pun diberlakukan.

Indeks kualitas udara
Seorang pria mengantar anak-anaknya ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor di New Delhi, India, pada 11 September 2023. (Xinhua/Javed Dar)

Komisi Manajemen Kualitas Udara (Commission for Air Quality Management/CAQM) India memerintahkan pelarangan terhadap pekerjaan konstruksi nonesensial dan penggunaan kendaraan roda empat berbahan bakar bensin BS-III dan diesel BS-IV di Delhi dan Wilayah Ibu Kota Nasional (National Capital Region/NCR) yang mengelilinginya di tengah memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Indeks kualitas udara
Orang-orang mengunjungi sebuah pasar di New Delhi, India, pada 26 April 2023. Hingga akhir April, populasi India diperkirakan mencapai 1.425.775.850 jiwa, menjadi negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, demikian disampaikan Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial (Department of Economic and Social Affairs/DESA) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (24/4) dalam sebuah rilis pers. (Xinhua/Javed Dar)

AQI sebesar 447 tercatat di Delhi yang termasuk dalam kategori “Parah”, tunjuk data dari Dewan Pengendalian Polusi Pusat (Central Pollution Control Board/CPCB).

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan