Banner

Arab Saudi kenalkan ‘Global Distribution System’ untuk perhotelan

Kompleks perhotelan di sekitar Masjidil Haram, Makkah. (Jemima Miah on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi pada Ahad (13/9) meluncurkan forum virtual yang mengenalkan Sistem Distribusi Global Saudi (GDS) guna memperkaya pengalaman jamaah di bidang perhotelan, menurut laporan Kantor Berita Arab Saudi (SPA).

Peluncuran tersebut melibatkan beberapa perusahaan perhotelan nasional dan internasional.

Banner

Forum virtual itu menunjukkan peluang investasi, membangun kemitraan strategis jangka panjang, dan memungkinkan perusahaan untuk mempromosikan dan mengembangkan layanan mereka yang terintegrasi dengan Saudi Global Distribution System (GDS).

“Dengan mengadakan forum tersebut, kementerian berupaya mengidentifikasi dan menghubungkan peluang pengembangan dengan membangun kemitraan strategis dengan sektor swasta dalam hal implementasi inisiatif yang akan berkontribusi pada lompatan kualitatif dalam pengalaman haji, serta memungkinkan perusahaan untuk mempromosikan layanan terintegrasi mereka dengan Saudi GDS,” kata Menteri Haji dan Umrah Mohammed Salih Bentin.

Sistem Distribusi Global Saudi bertujuan mempromosikan industri perhotelan Arab Saudi yang sesuai dengan standar internasional terbaik sehingga akan memperkaya perjalanan ritual dan pengalaman budaya para jamaah.

Banner

Sistem tersebut diharapkan berkontribusi pada pencapaian rencana reformasi Visi Kerajaan 2030 yang menargetkan satu juta peziarah setiap tahun dari seluruh dunia, jelas menteri.

GDS Saudi akan memungkinkan umat Islam untuk melihat layanan yang ditawarkan seperti fasilitas perumahan yang aman dan direkomendasikan di Makkah dan Madinah, imbuhnya.

“Sistem itu juga memungkinkan para pengunjung untuk meninjau pengalaman jamaah sebelumnya, serta menggunakan fasilitas dengan transparan dan menilai layanan, sehingga para penyedia dapat berupaya meningkatkan kualitas layanan mereka dalam kerangka persaingan yang jujur ​​dan jelas,” terang Menteri Bentin.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan