
DPR AS layangkan ‘subpoena’ kepada Trump terkait kerusuhan di Gedung Capitol

Foto yang diabadikan pada 29 Maret 2018 ini menunjukkan Donald Trump, yang saat itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS), berjalan di South Lawn menuju helikopter kepresidenan Marine One yang akan berangkat dari Gedung Putih di Washington DC, AS. (Xinhua/Ting Shen)
Kerusuhan di Gedung Capitol merupakan serangan terburuk terhadap Kongres AS dalam lebih dari 200 tahun, yang berujung pada pemakzulan kedua Trump oleh DPR AS tak lama sebelum masa jabatannya resmi berakhir.
Washington, AS (Xinhua) – Komite Khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) yang menyelidiki kerusuhan Capitol tahun lalu, pada Jumat (21/10) melayangkan panggilan pengadilan (subpoena) kepada mantan presiden AS Donald Trump.Langkah ini dilakukan lebih dari sepekan setelah panel tersebut dengan suara bulat memilih untuk meminta kesaksian dan dokumen yang relevan dengan penyelidikan insiden pada 6 Januari 2021 berikut penyebabnya.Panggilan pengadilan itu mewajibkan Trump untuk menyerahkan dokumen kepada komite sebelum 4 November dan hadir untuk memberi kesaksian deposisi yang dimulai pada atau sekitar 14 November.Dalam sebuah surat, Ketua Komite Bennie Thompson dan Wakil Ketua Liz Cheney menuduh Trump secara pribadi mengatur dan mengawasi "berbagai upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020."Trump telah berulang kali mengecam komite tersebut dan anggotanya. Dia juga mempertanyakan waktu pemungutan suara panel untuk melayangkan subpoena itu.Pada 6 Januari 2021, kerumunan besar pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol di Washington DC dan mengganggu proses sidang gabungan Kongres untuk mengesahkan hasil pemilihan presiden 2020.Sekitar 140 polisi diserang. Menurut otoritas berwenang, sedikitnya lima orang tewas terkait kerusuhan tersebut.Insiden ini merupakan serangan terburuk terhadap Kongres AS dalam lebih dari 200 tahun, yang berujung pada pemakzulan kedua Trump oleh DPR AS tak lama sebelum masa jabatannya resmi berakhir.Penipuan keuangan
Selain menghadapi kasus kerusuhan di Gedung Capitol, Trump juga harus menghadapi Jaksa Agung Negara Bagian New York yang pada 21 September lalu mengajukan gugatan terhadapnya atas tuduhan penipuan keuangan.Jaksa Agung Letitia James menuding Trump "terlibat dalam penipuan keuangan selama bertahun-tahun untuk memperkaya dirinya sendiri, keluarganya, dan Organisasi Trump."Di akun Twitter-nya, James mencuit bahwa mereka telah mendapati Trump, keluarganya, dan bisnisnya menggunakan valuasi aset yang curang dan menyesatkan lebih dari 200 kali dalam 10 tahun pada laporan keuangan tahunannya."Laporan keuangan ini kemudian digunakan untuk mendapatkan ratusan juta dolar dalam bentuk pinjaman dan perlindungan asuransi," tulis James, yang juga seorang Demokrat.Trump, seorang Republikan, yang menjabat sebagai presiden AS dari 2017 hingga 2021, sering mengecam James atas penyelidikan terhadap dirinya dan bisnisnya.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

China tegas dukung upaya rakyat Palestina pulihkan hak-hak nasional sah mereka
Indonesia
•
23 May 2024

Elysee: PM Prancis Elisabeth Borne mengundurkan diri
Indonesia
•
09 Jan 2024

Saudi umumkan 19 peraturan kesopanan
Indonesia
•
28 Sep 2019

Takut berperang, Israel ‘bayar’ lebih dari 50.000 tentara asing selama genosida di Gaza
Indonesia
•
14 Feb 2026


Berita Terbaru

Arab Saudi tetapkan atase militer Iran dan 4 diplomat lainnya sebagai 'persona non grata'
Indonesia
•
22 Mar 2026

Pemerintahan Trump gugat Universitas Harvard atas dugaan antisemitisme setelah negosiasi buntu
Indonesia
•
21 Mar 2026

Idul Fitri 1447H– Feature: Tanpa kegembiraan dan keluarga besar, pengungsi Lebanon rayakan Idul Fitri dalam bayang-bayang konflik
Indonesia
•
21 Mar 2026

Trump pertimbangkan untuk "kurangi secara bertahap" serangan terhadap Iran
Indonesia
•
21 Mar 2026
