DPR AS layangkan ‘subpoena’ kepada Trump terkait kerusuhan di Gedung Capitol

Foto yang diabadikan pada 29 Maret 2018 ini menunjukkan Donald Trump, yang saat itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS), berjalan di South Lawn menuju helikopter kepresidenan Marine One yang akan berangkat dari Gedung Putih di Washington DC, AS. (Xinhua/Ting Shen)
Kerusuhan di Gedung Capitol merupakan serangan terburuk terhadap Kongres AS dalam lebih dari 200 tahun, yang berujung pada pemakzulan kedua Trump oleh DPR AS tak lama sebelum masa jabatannya resmi berakhir.
Washington, AS (Xinhua) – Komite Khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) yang menyelidiki kerusuhan Capitol tahun lalu, pada Jumat (21/10) melayangkan panggilan pengadilan (subpoena) kepada mantan presiden AS Donald Trump.Langkah ini dilakukan lebih dari sepekan setelah panel tersebut dengan suara bulat memilih untuk meminta kesaksian dan dokumen yang relevan dengan penyelidikan insiden pada 6 Januari 2021 berikut penyebabnya.Panggilan pengadilan itu mewajibkan Trump untuk menyerahkan dokumen kepada komite sebelum 4 November dan hadir untuk memberi kesaksian deposisi yang dimulai pada atau sekitar 14 November.Dalam sebuah surat, Ketua Komite Bennie Thompson dan Wakil Ketua Liz Cheney menuduh Trump secara pribadi mengatur dan mengawasi "berbagai upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020."Trump telah berulang kali mengecam komite tersebut dan anggotanya. Dia juga mempertanyakan waktu pemungutan suara panel untuk melayangkan subpoena itu.Pada 6 Januari 2021, kerumunan besar pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol di Washington DC dan mengganggu proses sidang gabungan Kongres untuk mengesahkan hasil pemilihan presiden 2020.Sekitar 140 polisi diserang. Menurut otoritas berwenang, sedikitnya lima orang tewas terkait kerusuhan tersebut.Insiden ini merupakan serangan terburuk terhadap Kongres AS dalam lebih dari 200 tahun, yang berujung pada pemakzulan kedua Trump oleh DPR AS tak lama sebelum masa jabatannya resmi berakhir.Penipuan keuangan
Selain menghadapi kasus kerusuhan di Gedung Capitol, Trump juga harus menghadapi Jaksa Agung Negara Bagian New York yang pada 21 September lalu mengajukan gugatan terhadapnya atas tuduhan penipuan keuangan.Jaksa Agung Letitia James menuding Trump "terlibat dalam penipuan keuangan selama bertahun-tahun untuk memperkaya dirinya sendiri, keluarganya, dan Organisasi Trump."Di akun Twitter-nya, James mencuit bahwa mereka telah mendapati Trump, keluarganya, dan bisnisnya menggunakan valuasi aset yang curang dan menyesatkan lebih dari 200 kali dalam 10 tahun pada laporan keuangan tahunannya."Laporan keuangan ini kemudian digunakan untuk mendapatkan ratusan juta dolar dalam bentuk pinjaman dan perlindungan asuransi," tulis James, yang juga seorang Demokrat.Trump, seorang Republikan, yang menjabat sebagai presiden AS dari 2017 hingga 2021, sering mengecam James atas penyelidikan terhadap dirinya dan bisnisnya.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Israel tolak pemberian vaksin bagi tahanan Palestina
Indonesia
•
15 Jan 2021

Xi Jinping jelaskan posisi China dalam konflik Palestina-Israel dan krisis Ukraina
Indonesia
•
08 May 2024

Unjuk rasa digelar di Denmark, protes kunjungan Wapres AS ke Greenland
Indonesia
•
30 Mar 2025

Kasus baru COVID-19 meningkat di China
Indonesia
•
05 Apr 2020
Berita Terbaru

Faksi-faksi perjuangan Palestina pertahankan senjata
Indonesia
•
05 Feb 2026

Saat tegang dengan AS, Iran luncurkan pangkalan rudal bawah tanah baru
Indonesia
•
05 Feb 2026

Ancaman ISIS kian meningkat, rekrut teroris asing dan perkuat teknologi
Indonesia
•
05 Feb 2026

Jepang gelar pemilu saat musim ujian masuk universitas, PM Takaichi kena semprot
Indonesia
•
05 Feb 2026
