Banner

Dewan Keamanan PBB perluas mandat Misi Verifikasi PBB di Kolombia

Foto yang diabadikan pada 2 Agustus 2023 ini menunjukkan suasana pemungutan suara yang dilakukan para anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah pertemuan di markas besar PBB di New York. (Xinhua/UN Photo/Manuel Elías)

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi sebuah resolusi yang memperluas mandat Misi Verifikasi PBB di Kolombia untuk menyertakan pemantauan gencatan senjata antara pemerintah Kolombia dan kelompok gerilya.

 

PBB (Xinhua) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (2/8) mengadopsi sebuah resolusi yang memperluas mandat Misi Verifikasi PBB di Kolombia untuk menyertakan pemantauan gencatan senjata antara pemerintah Kolombia dan kelompok gerilya.

Pada 9 Juni, pemerintah Kolombia dan kelompok gerilya Tentara Pembebasan Nasional (ELN) mengumumkan kesepakatan terkait gencatan senjata nasional bilateral selama enam bulan yang akan mulai berlaku pada 3 Agustus.

Resolusi 2694, yang diadopsi dengan suara bulat oleh dewan dengan 15 anggota itu, memutuskan bahwa selain mandat yang sudah ada, misi verifikasi itu “harus memantau dan memverifikasi implementasi gencatan senjata” sebagaimana diuraikan dalam perjanjian antara pemerintah Kolombia dan ELN.

Resolusi tersebut juga mengizinkan hingga 68 pengamat internasional tambahan untuk jumlah yang sudah ada dalam misi PBB itu, “serta sebuah komponen sipil yang sesuai dengan mempertimbangkan sumber daya yang sudah ada jika memungkinkan.”

Banner

Pemerintah Kolombia dan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (Revolutionary Armed Forces of Colombia/FARC) mencapai kesepakatan damai pada Agustus 2016. Dewan Keamanan PBB pada Juli 2017 menyetujui pembentukan misi verifikasi untuk memverifikasi reintegrasi politik, ekonomi, dan sosial para mantan kombatan FARC serta sebagai jaminan keamanan.

Mandat misi verifikasi tersebut telah diperluas beberapa kali sejak saat itu.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan