Brunei awali Ramadhan di tengah upaya stabilisasi harga pangan

Departemen Perencanaan Ekonomi dan Statistik (Department of Economic Planning and Statistics/DEPS) di bawah Kementerian Keuangan dan Ekonomi Brunei mengimplementasikan Penetapan Harga Maksimum Musiman (Seasonal Maximum Price Setting) untuk tujuh kategori bahan makanan tertentu.
Bandar Seri Begawan, Brunei (Xinhua/Indonesia Window) – Umat Muslim di Brunei menjalani hari pertama bulan puasa Ramadhan pada 2 Maret.
Selama bulan suci ini, jam kerja pemerintah dan sektor swasta Brunei diperpendek, dan puasa harian dimulai saat fajar dan berakhir saat matahari terbenam.
Departemen Perencanaan Ekonomi dan Statistik (Department of Economic Planning and Statistics/DEPS) di bawah Kementerian Keuangan dan Ekonomi Brunei mengimplementasikan Penetapan Harga Maksimum Musiman (Seasonal Maximum Price Setting) untuk tujuh kategori bahan makanan tertentu.
Inisiatif ini bertujuan menjaga keterjangkauan dan aksesibilitas bahan makanan pokok selama Ramadan.
DEPS menekankan harga maksimum yang ditetapkan adalah harga batas atas dan bukan harga eceran yang disarankan. Para pengecer didorong menawarkan harga yang kompetitif dan tidak melebihi batas atas yang ditetapkan, menurut harian lokal Borneo Bulletin.
Selain langkah-langkah pengendalian harga jangka panjang pemerintah untuk minyak goreng, susu formula bubuk, beras, dan gula, bahan-bahan makanan pokok berikut ini juga akan menjadi objek pengendalian harga musiman, yaitu ayam utuh, telur ayam, mentega, margarin, minyak samin (ghee), tepung terigu, serta susu kental manis, susu evaporasi, dan susu krim.
Laporan: Redaksi