
Majelis Umum PBB adopsi draf resolusi yang dukung solusi dua negara

Foto yang diabadikan pada 12 September 2025 ini menunjukkan hasil pemungutan suara yang ditampilkan dalam sesi pemungutan suara Majelis Umum di kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. (Xinhua/UN Photo/Loey Felipe)
Deklarasi New York menjabarkan satu peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara, yang menurutnya melibatkan gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan semua sandera.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly/UNGA) pada Jumat (12/9) mengadopsi sebuah draf resolusi yang mengesahkan Deklarasi New York (New York Declaration) tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.UNGA meloloskan resolusi tersebut dengan perolehan suara 142 setuju, 10 tidak setuju, dan 12 abstain.Deklarasi New York, yang diedarkan dalam konferensi internasional tingkat tinggi yang diadakan di PBB pada akhir Juli, menetapkan sebuah jalur yang berorientasi pada tindakan menuju penyelesaian damai konflik Israel-Palestina dan perwujudan solusi dua negara.Draf resolusi itu diperkenalkan oleh Prancis dan Arab Saudi, selaku dua ketua bersama konferensi tersebut, bersama dengan para ketua bersama kelompok-kelompok kerjanya.Pengamat tetap Negara Palestina, sembari berterima kasih kepada negara-negara yang memberikan suara untuk mengesahkan dokumen tersebut, mengajak "pihak-pihak yang masih mendorong opsi perang dan kehancuran" untuk mendengarkan akal sehat.Opsi perdamaian adalah untuk semua orang yang ingin memiliki solusi dua negara, dan membuka pintu bagi integrasi di seluruh Timur Tengah dan memungkinkan kawasan tersebut mencapai potensinya dalam hal pembangunan dan kerja sama, ujarnya.Perwakilan Prancis mengatakan bahwa deklarasi tersebut menjabarkan satu peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara, yang menurutnya melibatkan gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan semua sandera.Hal itu melibatkan pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat, perlucutan senjata Hamas dan pengecualian Hamas dari pemerintahan di Gaza, serta normalisasi antara Israel dan negara-negara Arab, katanya.Sebelum pemungutan suara, perwakilan Amerika Serikat menyatakan bahwa negaranya menolak Deklarasi New York, dan menyebut tindakan UNGA atas rancangan resolusi tersebut sebagai "aksi publisitas lainnya yang keliru dan tidak tepat waktu" yang justru merusak upaya diplomatik serius dalam mengakhiri konflik tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Taiwan butuh 60 persen vaksinasi penuh untuk cabut pembatasan di perbatasan
Indonesia
•
26 Oct 2021

DK PBB adopsi resolusi serukan gencatan senjata sesegera mungkin di Gaza
Indonesia
•
11 Jun 2024

Rusia mulai gelar pemilu presiden
Indonesia
•
15 Mar 2024

Japan Airlines sebut akses tanpa izin kemungkinan picu kebocoran data pribadi 28.000 pengguna
Indonesia
•
13 Feb 2026


Berita Terbaru

Serangan terhadap pemukim di Tepi Barat tembus 1.000 kasus tahun ini
Indonesia
•
13 Jun 2026

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol divonis 30 tahun penjara dalam kasus pengkhianatan negara
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran pastikan perundingan damai dengan AS masuki tahap akhir
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026
