
14 negara anggota DK PBB serukan gencatan senjata di Gaza

Para perwakilan memberikan suara mengenai draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan di kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York City pada 25 Maret 2024. (Xinhua/Xie E)
Israel harus mencabut semua pembatasan terkait pengiriman bantuan secepatnya dan tanpa syarat, termasuk membuka semua rute darat dan mengizinkan PBB dan mitra-mitra kemanusiaannya untuk beroperasi dengan aman dan dalam skala besar.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kecuali Amerika Serikat (AS) pada Rabu (27/8) menyerukan gencatan senjata segera dan pembatalan keputusan Israel untuk memperluas operasi militernya di Gaza."Kami menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Kami menyerukan pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya. Kami menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan yang substansial di seluruh Gaza," ujar 14 negara anggota DK PBB dalam sebuah pernyataan bersama.Empat belas negara tersebut juga menyerukan kepada Israel agar segera membatalkan keputusannya untuk memperluas operasi militer di Gaza dengan tujuan mengambil alih Gaza City."Keputusan ini, yang kami tolak, pasti akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah dan membahayakan nyawa warga sipil, termasuk para sandera," ujar pernyataan tersebut, yang dibacakan oleh Trishala Simantini Persaud, deputi perwakilan tetap Guyana untuk PBB, dan Ondina Blokar Drobic, deputi perwakilan tetap Slovenia untuk PBB.Empat belas negara tersebut adalah Aljazair, China, Denmark, Prancis, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Somalia, dan Inggris.Seluruh 14 negara tersebut menyampaikan bahwa Israel harus mencabut semua pembatasan terkait pengiriman bantuan secepatnya dan tanpa syarat, termasuk membuka semua rute darat dan mengizinkan PBB dan mitra-mitra kemanusiaannya untuk beroperasi dengan aman dan dalam skala besar.Mereka menuturkan prinsip-prinsip humaniter, yaitu kemanusiaan, netralitas, imparsialitas, dan independensi, harus menjadi landasan utama dalam tindakan kemanusiaan."Waktu sangatlah penting. Darurat kemanusiaan itu harus ditangani tanpa penundaan dan Israel harus mengubah haluannya," kata pernyataan tersebut.Pernyataan bersama itu dirilis usai DK PBB menggelar pengarahan bulanan terkait situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks laporan Komite Peninjau Kelaparan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu pada Jumat (22/8) yang mengonfirmasi bahwa kelaparan sedang terjadi di Kegubernuran Gaza dan diperkirakan akan meluas hingga ke kegubernuran Deir al-Balah dan Khan Younis di Jalur Gaza pada akhir September.Empat belas negara tersebut menyatakan keprihatinan dan kegelisahan mendalam terkait fakta bahwa kelaparan telah secara resmi terkonfirmasi terjadi di Gaza."Ini merupakan krisis buatan manusia. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang jelas dilarang di bawah hukum humaniter internasional," urai pernyataan tersebut. "Kelaparan di Gaza harus segera dihentikan. Hukum humaniter internasional harus dihormati."Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Menhan Israel sebut pihaknya tidak akan sepenuhnya menarik diri dari Gaza atau Suriah
Indonesia
•
24 Dec 2025

Kualitas air Sungai Seine bermasalah, panitia Olimpiade batalkan sesi latihan renang maraton
Indonesia
•
09 Aug 2024

Gedung Putih setuju kirim lebih banyak bom ke Israel di hari Israel serang pekerja bantuan
Indonesia
•
05 Apr 2024

China dan AS bahas kerja sama kontranarkotika
Indonesia
•
19 Jun 2024


Berita Terbaru

Ini 14 poin kesepakatan damai AS-Iran yang bisa mengubah peta politik dunia
Indonesia
•
18 Jun 2026

Lebih dari 1.000 warga Palestina tewas meski gencatan senjata Gaza sudah berlaku
Indonesia
•
18 Jun 2026

Apa yang terjadi di KTT G7? Macron akui ada perbedaan tajam dengan AS
Indonesia
•
18 Jun 2026

PBB ungkap fakta mengerikan: Lebih dari 24 ribu anak jadi korban konflik bersenjata pada 2025
Indonesia
•
18 Jun 2026
