
14 negara anggota DK PBB serukan gencatan senjata di Gaza

Para perwakilan memberikan suara mengenai draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan di kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York City pada 25 Maret 2024. (Xinhua/Xie E)
Israel harus mencabut semua pembatasan terkait pengiriman bantuan secepatnya dan tanpa syarat, termasuk membuka semua rute darat dan mengizinkan PBB dan mitra-mitra kemanusiaannya untuk beroperasi dengan aman dan dalam skala besar.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kecuali Amerika Serikat (AS) pada Rabu (27/8) menyerukan gencatan senjata segera dan pembatalan keputusan Israel untuk memperluas operasi militernya di Gaza."Kami menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Kami menyerukan pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya. Kami menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan yang substansial di seluruh Gaza," ujar 14 negara anggota DK PBB dalam sebuah pernyataan bersama.Empat belas negara tersebut juga menyerukan kepada Israel agar segera membatalkan keputusannya untuk memperluas operasi militer di Gaza dengan tujuan mengambil alih Gaza City."Keputusan ini, yang kami tolak, pasti akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah dan membahayakan nyawa warga sipil, termasuk para sandera," ujar pernyataan tersebut, yang dibacakan oleh Trishala Simantini Persaud, deputi perwakilan tetap Guyana untuk PBB, dan Ondina Blokar Drobic, deputi perwakilan tetap Slovenia untuk PBB.Empat belas negara tersebut adalah Aljazair, China, Denmark, Prancis, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Somalia, dan Inggris.Seluruh 14 negara tersebut menyampaikan bahwa Israel harus mencabut semua pembatasan terkait pengiriman bantuan secepatnya dan tanpa syarat, termasuk membuka semua rute darat dan mengizinkan PBB dan mitra-mitra kemanusiaannya untuk beroperasi dengan aman dan dalam skala besar.Mereka menuturkan prinsip-prinsip humaniter, yaitu kemanusiaan, netralitas, imparsialitas, dan independensi, harus menjadi landasan utama dalam tindakan kemanusiaan."Waktu sangatlah penting. Darurat kemanusiaan itu harus ditangani tanpa penundaan dan Israel harus mengubah haluannya," kata pernyataan tersebut.Pernyataan bersama itu dirilis usai DK PBB menggelar pengarahan bulanan terkait situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks laporan Komite Peninjau Kelaparan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu pada Jumat (22/8) yang mengonfirmasi bahwa kelaparan sedang terjadi di Kegubernuran Gaza dan diperkirakan akan meluas hingga ke kegubernuran Deir al-Balah dan Khan Younis di Jalur Gaza pada akhir September.Empat belas negara tersebut menyatakan keprihatinan dan kegelisahan mendalam terkait fakta bahwa kelaparan telah secara resmi terkonfirmasi terjadi di Gaza."Ini merupakan krisis buatan manusia. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang jelas dilarang di bawah hukum humaniter internasional," urai pernyataan tersebut. "Kelaparan di Gaza harus segera dihentikan. Hukum humaniter internasional harus dihormati."Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Lima dari enam awak pesawat Penjaga Pantai Jepang tewas dalam tabrakan pesawat di Bandara Haneda, Tokyo
Indonesia
•
03 Jan 2024

Menlu China dan Afghanistan janji perkuat kerja sama dan perangi terorisme
Indonesia
•
22 Jan 2023

BBC radio siarkan konten Islam untuk pertama kali
Indonesia
•
08 Apr 2020

Tolak reformasi pemerintah, 60.000 orang berunjuk rasa di Brussel
Indonesia
•
15 Feb 2025


Berita Terbaru

Dua warga Palestina tewas dalam sehari, PBB soroti kekerasan mematikan di Tepi Barat
Indonesia
•
23 Aug 2026

Uber didenda Belanda 17,1 triliun rupiah karena sistem otomatis blokir akun pengemudi
Indonesia
•
23 Aug 2026

Iran tantang Trump: “Operasi Ekonomi” AS pasti gagal seperti sanksi-sanksi sebelumnya
Indonesia
•
23 Aug 2026

Pezeshkian: Lebih baik akhiri perang sekarang, Iran tak akan tunduk pada intimidasi AS
Indonesia
•
23 Aug 2026
