Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Potensi aset keuangan syariah global akan mencapai 3,69 triliun dolar AS dalam periode 2019-2024 berdasarkan laporan dari Global Islamic Economic Report, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Global Islamic Economic Report memperkirakan keuangan Islam global akan tumbuh 5 persen selama periode 2019-2024. Ini akan mencapai yang diharapkan pada tingkat aset 3,69 triliun dolar AS pada 2024,” kata menkeu dalam acara Konferensi Internasional Universitas ASEAN tentang Keuangan Islam (AICIF) 2021 di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani mengatakan, potensi ekonomi dan keuangan syariah dalam satu dekade terakhir menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di industri keuangan global bahkan melampaui pasar keuangan konvensional.

Global Islamic Economic Report pada 2020 menyebutkan nilai aset keuangan syariah meningkat sebesar 13,9 persen pada 2019, dari 2,52 triliun dolar AS menjadi 2,88 triliun dolar AS.

“Namun karena COVID-19 pada 2020 nilai aset keuangan syariah diperkirakan akan stagnan,” katanya.

Banner

Meski demikian, menurut dia, pada dasarnya ekonomi dan keuangan syariah telah menunjukkan pondasi yang kokoh dan tetap tangguh di tengah pandemik.

Banyak perkembangan penting dalam ekonomi syariah yang didorong oleh percepatan transformasi digital, disrupsi rantai pasokan global, dan peningkatan fokus pemerintah pada investasi terkait ketahanan pangan.

“Negara terus mendapatkan ekosistem ekonomi Islam yang lebih kuat,” kata Sri Mulyani.

Dalam hal ini, Indonesia merupakan kontributor penerbit sukuk (surat berharga syariah) utama di pasar internasional dengan pangsa pasar domestik mencapai 23,11 persen dari total penerbitan global sebesar 23,65 miliar dolar AS.

Selain itu, Indonesia juga meraih peringkat pertama sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan laporan Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index (WGI) 2021.

Sri Mulyani mengatakan prestasi itu salah satunya dilatarbelakangi oleh pengumpulan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) mencapai 12,7 triliun rupiah pada 2020, dan diperkirakan meningkat menjadi 17,3 triliun rupiah pada 2021.

Banner

Pengumpulan zakat melalui saluran digital juga tercatat semakin meningkat, dengan nilai 90 miliar rupiah pada 2020.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan