Banner

Bank Pembangunan Asia bantu Indonesia kembangkan panas bumi Dieng dan Patuha

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Patuha, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. (Kementerian ESDM)

Jakarta (Indonesia Window) – Bank Pembangunan Asia (ADB) menyediakan dana pinjaman kepada Indonesia untuk proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Dieng, Kabupaten Wonosobo (Jawa Tengah) dan PLTP Patuha di Kabupaten Bandung (Jawa Barat).

Dalam pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur ADB untuk Indonesia, Winfried F. Wicklein, mengatakan kedua proyek panas bumi tersebut akan membantu Indonesia dalam memerangi perubahan iklim dan menjadikan sistem kelistrikan nasional berkelanjutan, andal, dan efisien.

ADB dan PT Geo Dipa Energi (Persero) menandatangani dokumen kerja sama untuk loan agreement secara virtual pada Rabu.

Pada kesempatan yang sama, PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) menandatangani dokumen pengembangan proyek PLTP Dieng 2 dan PLTP Patuha 2 untuk penjaminan, sedangkan PT Geo Dipa Energi (Persero) dan Direktorat Pengelolaan dan Resiko Kementerian Keuangan menandatangani dokumen Guarantee Agreement (perjanjian jaminan).

“Bantuan kami sejalan dengan sasaran jangka panjang Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan energi, termasuk memaksimalkan penggunaan sumber daya energi dari dalam negeri, menambah bauran energi, dan memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Winfried.

Banner

Proyek pengembangan tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan dunia usaha, serta akses energi yang terjangkau, andal dan modern bagi masyarakat.

Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha merupakan proyek panas bumi pertama Indonesia dengan Asian Development Bank (ADB) yang menggunakan skema direct lending (pinjaman langsung tanpa perantara).

Sementara itu, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim  mengatakan pemanfaatan energi terbarukan perlu ditingkatkan tidak hanya untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, namun juga menuju ekonomi rendah karbon.

“Pemanfaatan energi panas bumi akan membuat lingkungan lebih baik karena pengoperasian pembangkit panas bumi hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lapisan bumi secara berkesinambungan,” ujarnya.

Menurut Riki, pembangunan PLTP sebagai sumber energi mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan kerangka kerja perubahan iklim dalam Perjanjian Paris tentang Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC-COP 25).

Pengembangan dua PLTP tersebut akan menambah kapasitas sebesar 110 megawatt (2×55 MW).

Banner

Konstruksi PLTP diharapkan dimulai pada akhir 2020 dan dijadwalkan beroperasi pada tahun 2023.

Kedua pembangunan PLTP tersebut adalah proyek prioritas dan vital pemerintah yang ditetapkan dalam keputusan Menteri ESDM No. 1567 K/21/MEM 2018 dan Peraturan Menteri ESDM No. 40 tahun 2014.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan