Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi akan menghentikan kontrak dengan perusahaan dan lembaga komersial yang memiliki kantor pusat regional di luar kerajaan, Kantor Berita Arab Saudi melaporkan pada Senin (15/2), mengutip sumber resmi.
Menurut sumber itu, langkah yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 itu akan mencakup instansi, lembaga, dan dana milik pemerintah.
Sumber tersebut menyatakan bahwa keputusan itu bertujuan untuk memberi insentif pada lokalisasi bisnis oleh perusahaan asing yang berurusan dengan pemerintah kerajaan atau lembaga, dan dana.
Keputusan itu juga diharapkan menciptakan lebih banyak pekerjaan, mengurangi kebocoran ekonomi, meningkatkan efisiensi pengeluaran, serta menjamin bahwa barang dan jasa utama yang dibeli oleh berbagai lembaga pemerintah dibuat di Arab Saudi dengan konten lokal yang sesuai.
Sumber tersebut mengatakan arahan ini dibuat sesuai dengan pengumuman tujuan strategis ibu kota kerajaan, Riyadh 2030, selama forum Future Investment Initiative yang diadakan baru-baru ini, di mana 24 perusahaan internasional mengumumkan niat mereka untuk memindahkan kantor pusat regional ke Riyadh.
Sumber tersebut menekankan bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan investor untuk memasuki pasar Saudi, atau untuk melanjutkan bisnis mereka dengan sektor swasta, yang menyatakan bahwa peraturan terkait keputusan ini akan dikeluarkan pada tahun 2021.
Laporan: Redaksi