Jakarta (Indonesia Window) – Arab Saudi telah mencabut larangan langsung dan tidak langsung terhadap warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Kerajaan mengumumkan pada Senin (6/6).
Kementerian mengatakan keputusan untuk mencabut larangan bepergian itu berdasarkan pada penilaian berkelanjutan terhadap situasi virus corona di Indonesia.
Pemerintah Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia pada Juli 2021 karena merebaknya pandemik dan penyebaran virus Covid-19 jenis baru yang bermutasi. Pemerintah Kerajaan juga mengimbau seluruh warga Saudi yang berada di Indonesia saat itu untuk segera pulang.
Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) sebelumnya mengumumkan bahwa warga Saudi dilarang bepergian ke 15 negara karena penyebaran kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
Negara-negara itu adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Sumber: Saudi Gazette
Laporan: Redaksi