Trump menghadapi tuduhan pemalsuan dokumen bisnis selama kampanye presiden pada 2016 untuk membayar uang “tutup mulut” kepada bintang porno Stormy Daniels dan memintanya bungkam soal dugaan hubungan seksual dengan Trump sebelumnya.
New York City, AS (Xinhua) – Seorang hakim di Mahkamah Agung Kriminal New York pada Kamis (15/2) menetapkan tanggal persidangan untuk kasus interferensi pemilihan umum (pemilu) terhadap mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump, demikian menurut laporan media.
Berbicara dalam persidangan di ruang sidang Lower Manhattan pada Kamis pagi waktu setempat, Hakim Juan Merchan mengatakan dirinya berencana memulai persidangan dengan memilih juri pada 25 Maret.
Persidangan tersebut akan menjadi penuntutan pidana pertama terhadap seorang mantan presiden di AS.
Sidang tersebut direncanakan akan digelar sekitar enam pekan, menurut Merchan.
Trump beserta timnya telah berusaha meminta penundaan persidangannya.
Trump, yang saat ini mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024, turut menghadiri sidang itu.
Didakwa atas kasus tersebut pada awal April 2023, Trump menghadapi tuduhan pemalsuan dokumen bisnis selama kampanye presiden pada 2016 untuk membayar uang “tutup mulut” kepada bintang porno Stormy Daniels dan memintanya bungkam soal dugaan hubungan seksual dengan Trump sebelumnya.
Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford, mengatakan dalam wawancara media bahwa dia bertemu Trump di sebuah turnamen golf amal pada Juli 2006.
Dia menuduh pernah berhubungan seks dengan Trump di kamar hotelnya di Lake Tahoe, kawasan resor antara California dan Nevada. Pengacara Trump “dengan keras” membantah hal ini pada saat itu.
Istri Trump saat itu, Melania Trump, tidak hadir dalam turnamen tersebut dan baru saja melahirkan.
Laporan: Redaksi