Banner

LSPR: Hasil kerja, perkataan, jasa bentuk reputasi

Direktur Program Pascasarjana London School of Public Relations (LSPR), Dr. Rino F. Boer pada acara penutupan kerja sama pelatihan antara LSPR dan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Jumat (12/12/2019). (LSPR)

Jakarta (Indonesia Window) – Hasil kerja, perkataan dan jasa yang diberikan dapat membentuk dan menjaga reputasi seseorang, lembaga atau organisasi, kata Pendiri dan Direktur Institut Komunikasi dan Bisnis, London School of Public Relations (LSPR) Jakarta, Prita Kemal Gani pada acara penutupan kerja sama pelatihan antara LSPR dan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Jumat.

”MA perlu memperhatikan hal ini karena saat ini merupakan era keterbukaan, masyarakat semakin kontras, dan pesan media sosial semakin signifikan seiring dengan perkembangan teknologi. Hal ini patut menjadi perhatian dengan tujuan untuk membentuk dan menjaga reputasi lembaga MA,” Prita menegaskan saat menutup paparan dalam diskusi panel yang merupakan rangkaian pelaksanaan kerja sama tersebut.

Pelatihan yang berlangsung pada 9-13 Desember 2019 itu juga antara lain melibatkan Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA RI, Dr. Zarof Ricar; Kadiv Humas Polri (2017-2018) Komjen Pol. (Purn) Setyo Warsito; Deputi IV Bidang Komunikasi Politik pada Kantor Staf Presiden (2014-2019) Eko Sulistyo; dan Direktur Program Pascasarjana LSPR, Dr. Rino F. Boer.

Sementara itu, Dr. Rino mengatakan, para hakim saat ini tidak hanya diminta piawai dalam memutus perkara namun juga dalam menjalin komunikasi dengan media. Para hakim yang mengikuti pelatihan ini menghadapi lingkungan media yang tidak ramah dengan upaya penegakan hukum.

“Penuh sorotan dan resonansi kritis yang keras terhadap kualitas penegakan hukum oleh para hakim. Pada titik inilah upaya Balitbang Mahkamah Agung memberikan pelatihan manajemen media menjadi jembatan emas bagi relasi harmonis antara hakim dan media untuk menjaga martabat profesi hakim sekaligus membangun ekosistem peradilan yang berkualitas,” kata dia.

Banner

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA RI, Dr. Zarof Ricar, menyatakan bahwa dia melihat antusiasme yang tinggi dari para peserta, padahal ini adalah pelatihan pertama untuk pemimpin pengadilan tingkat banding.

“Selain mendapatkan pengetahuan baru serta menambah wawasan, memang acara ini kami buat sedemikian rupa agar santai tapi serius,” kata Dr. Zarof Ricar seraya berharap para pimpinan pengadilan tingkat banding (tingkat provinsi) ini bisa mengarahkan jajaran di bawahnya dengan lebih terstruktur, dan sesuai dengan apa yang diterima dari pelatihan tersebut.

Dalam kegiatan pelatihan dan uji kompetensi untuk profesi Humas di lingkungan kerja MA itu, LSPR mengerahkan 16 assessor untuk melakukan assessment guna menguji kompetensi para peserta.

Kompetensi ini digunakan dalam mengelola informasi dan komunikasi baik secara internal dan eksternal di lingkungan kerja MA.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan