Venezuela bisa jual lagi minyaknya ke Kuba atas izin AS

Sebuah pesawat terlihat di Bandar Udara Internasional Jose Marti di Havana, Kuba, pada 14 Februari 2026. (Xinhua/Joaquin Hernandez)

AS menetapkan Kuba sebagai ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional, seraya menghentikan pasokan minyak Venezuela ke Kuba setelah operasi militer pada Januari yang secara paksa menculik Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.

 

New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) akan mengizinkan penjualan kembali minyak asal Venezuela ke sektor non-pemerintah di Kuba, menurut sebuah pembaruan dari OFAC pada Rabu (25/2).

Kantor tersebut menyatakan akan mengimplementasikan sebuah "kebijakan perizinan yang menguntungkan" terhadap permohonan izin tertentu yang meminta otorisasi untuk penjualan kembali minyak asal Venezuela ke Kuba.

Menurut OFAC, "kebijakan perizinan yang menguntungkan" ini ditujukan untuk berbagai transaksi, termasuk ekspor untuk kepentingan komersial dan kemanusiaan di Kuba serta kegiatan lain di sektor swasta negara itu.

Transaksi yang melibatkan, atau untuk kepentingan, orang atau entitas mana pun yang berkaitan dengan militer Kuba, layanan intelijen, atau institusi pemerintah lainnya, tidak akan termasuk dalam kebijakan perizinan yang menguntungkan ini, kata OFAC.

AS telah menetapkan Kuba sebagai "sebuah ancaman yang tidak biasa dan luar biasa" bagi keamanan nasional, seraya menyatakan akan menghentikan pasokan minyak Venezuela ke Kuba setelah operasi militer pada Januari yang secara paksa menculik Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Setelah serangan militer tersebut, AS mengambil alih kendali atas ekspor minyak Venezuela.

Pada 29 Januari, Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang mengancam akan memberlakukan tarif atas barang-barang yang diekspor ke AS dari negara-negara yang memasok minyak ke Kuba.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait