Banner

Sidang dengar pendapat atas gugatan TikTok terhadap larangan di Montana digelar

Foto yang diabadikan pada 21 Agustus 2020 ini menunjukkan logo TikTok di kantor TikTok Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. (Xinhua)

UU pelarangan pengoperasian TikTok di seluruh Negara Bagian Montana, AS barat, mulai berlaku per 1 Januari 2024 mendatang, menjadikan Montana sebagai negara bagian AS pertama yang melarang penggunaan atau akses ke platform jejaring sosial tersebut.

 

Missoula, Amerika Serikat (AS), 12 Oktober (Xinhua) – Sidang dengar pendapat atas gugatan platform jejaring sosial TikTok terhadap Negara Bagian Montana, AS barat, terkait pelarangan aplikasi itu di negara bagian tersebut digelar di Missoula, Montana, pada Kamis (12/10).

Sidang itu dimulai pada Kamis pagi waktu setempat di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Montana di Missoula.

Hakim Distrik AS Donald Molloy mendengarkan berbagai argumen yang diutarakan TikTok dan lima pencipta konten (content creator) asal Montana yang menolak pelarangan di negara bagian tersebut.

Sidang itu berlangsung sekitar sejam. Di akhir sidang, hakim menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penyelesaian awal atas masalah tersebut sesegera mungkin.

UU pelarangan pengoperasian TikTok
Logo TikTok terlihat di layar ponsel pintar (smartphone) di New York, Amerika Serikat, pada 30 Agustus 2020. (Xinhua/Wang Ying)

Gubernur Montana Greg Gianforte pada 17 Mei lalu menandatangani undang-undang (UU) pelarangan pengoperasian TikTok di seluruh negara bagian tersebut per 1 Januari 2024 mendatang.

UU itu menjadikan Montana sebagai negara bagian AS pertama yang melarang penggunaan atau akses ke platform jejaring sosial tersebut.

TikTok mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik AS pada 22 Mei, dengan alasan pelarangan di Montana membatasi kebebasan berbicara yang melanggar Amandemen Pertama, melanggar Konstitusi AS dalam berbagai hal lainnya, serta melangkahi hukum federal.

Gugatan lainnya terhadap larangan Montana itu diajukan oleh lima pencipta konten TikTok. Para penggugat, termasuk dua pebisnis wanita, seorang pengusaha peternakan, seorang mahasiswa, dan seorang veteran, menciptakan, memublikasikan, melihat, berinteraksi, dan berbagi video TikTok dengan “jumlah audiens yang signifikan.”

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan