Usia pensiun resmi di China untuk pria akan dinaikkan secara bertahap dari 60 menjadi 63 tahun dalam jangka waktu 15 tahun mulai 1 Januari 2025, sementara usia pensiun resmi bagi kader wanita dan pekerja kerah biru wanita masing-masing akan dinaikkan dari 55 menjadi 58 tahun dan dari 50 menjadi 55 tahun.
Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – Keputusan China untuk secara bertahap menaikkan usia pensiun resmi mulai diterapkan pada Rabu (1/1). Hal itu merupakan penyesuaian pertama dalam lebih dari 70 tahun seiring negara tersebut menangani fenomena penuaan populasi secara proaktif.
Para anggota parlemen China sepakat untuk mengadopsi keputusan itu pada September. Usia pensiun resmi untuk pria akan dinaikkan secara bertahap dari 60 menjadi 63 tahun dalam jangka waktu 15 tahun mulai 1 Januari 2025, sementara usia pensiun resmi bagi kader wanita dan pekerja kerah biru wanita masing-masing akan dinaikkan dari 55 menjadi 58 tahun dan dari 50 menjadi 55 tahun.
Per 2030, jumlah tahun minimum untuk pembayaran iuran pensiun dasar yang diperlukan agar dapat menerima tunjangan bulanan akan dinaikkan secara bertahap dari 15 menjadi 20 tahun dengan laju peningkatan enam bulan setiap tahunnya.
Selain itu, warga akan diperbolehkan untuk pensiun secara sukarela tidak lebih dari tiga tahun lebih awal usai mencapai jumlah tahun minimum iuran pensiun.
Kebijakan baru itu juga akan memperbolehkan individu untuk menunda pensiun dengan periode yang lebih panjang lagi jika mereka mencapai kesepakatan dengan pihak pemberi kerja, namun penundaan itu tidak boleh melebihi tiga tahun.
Di balik reformasi tersebut, terdapat empat perubahan besar dalam struktur populasi China, yaitu meningkatnya angka harapan hidup, meningkatnya jumlah tahun yang dihabiskan untuk bersekolah, penuaan yang semakin dalam, dan berkurangnya populasi usia kerja.
Rata-rata angka harapan hidup di China mencapai 78,6 tahun, tunjuk data terbaru. Data resmi juga menunjukkan bahwa China telah memasuki era masyarakat yang menua secara moderat (moderately aging society). Hingga akhir 2023, terdapat 297 juta warga berusia 60 tahun ke atas di negara tersebut, mencakup 21,1 persen dari total populasi.
Menurut sejumlah proyeksi, jumlah warga berusia 60 tahun ke atas di China akan melampaui 400 juta sekitar tahun 2035, mencakup lebih dari 30 persen dari total populasi.
Sejalan dengan reformasi pensiun dan tren demografi secara keseluruhan, China telah menyusun serangkaian penyesuaian kebijakan di berbagai bidang.
Menurut revisi peraturan yang mulai diberlakukan pada Rabu, batas usia maksimum untuk mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bus atau truk sedang atau berat dinaikkan dari 60 menjadi 63 tahun.
China juga telah meningkatkan inisiatif perawatan warga lanjut usia (lansia). Dalam sebuah konferensi urusan sipil nasional pada Senin (30/12) lalu, para pejabat menguraikan kemajuan dalam peningkatan perawatan berbasis rumah, fasilitas perawatan, dan perlindungan bagi warga lansia pada 2024, serta berbagai kebijakan baru untuk 2025.
Pada 2024, pemerintah pusat mengalokasikan dana senilai 300 juta yuan atau sekitar 41 juta dolar AS untuk mendukung program bantuan makanan lansia di seluruh China, sementara berbagai inisiatif tambahan telah membantu menyediakan 358.000 tempat tidur untuk layanan perawatan di rumah.
*1 yuan = 2.213 rupiah
**1 dolar AS = 16.157 rupiah
Laporan: Redaksi