
Pemerintahan Trump cabut izin Harvard untuk terima mahasiswa asing baru

Seorang mahasiswa berjalan di kampus Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), pada 14 Juli 2020. (Xinhua/Fan Lin)
Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP) berhak menerima mahasiswa asing baru.
San Francisco, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (22/5) mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan keputusan tersebut. "Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini," ujar Noem dalam sebuah pernyataan. "Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese – bukan hak – dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal."Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, "mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka."Menanggapi hal itu, Harvard mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut tindakan pemerintah itu melanggar hukum dan berbahaya."Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari 140 lebih negara dan telah memperkaya universitas ini – dan bangsa ini – tanpa hingga," kata pernyataan itu. "Kami sedang bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Aksi balasan ini menciptakan ancaman serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merongrong misi akademis dan penelitian Harvard."Pada April lalu, pemerintahan Trump membekukan dana hibah federal senilai 2,2 miliar dolar AS untuk Harvard, usai universitas tersebut menolak permintaan untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, serta mengevaluasi mahasiswa asing dengan alasan kekhawatiran ideologis.*1 dolar AS = 16.313 rupiahPer semester musim gugur 2023, mahasiswa asing di Harvard mencakup lebih dari 27 persen dari jumlah mahasiswanya, ungkap data universitas tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Australia Selatan akan kaji larangan media sosial untuk anak-anak
Indonesia
•
15 May 2024

Media Asia Tenggara berkumpul di Yunnan, China, bahas peluang kerja sama media
Indonesia
•
08 Dec 2023

Facebook akan bertindak atas penjualan ilegal hutan hujan Amazon
Indonesia
•
14 Oct 2021

81 orang tewas, 20 lainnya hilang akibat badai tropis Trami di Filipina
Indonesia
•
26 Oct 2024


Berita Terbaru

Hadapi penyakit langka, kawasan Asia-Pasifik luncurkan aliansi genomik
Indonesia
•
11 May 2026

Penggemar sepak bola diimbau waspadai penipuan tiket jelang Piala Dunia
Indonesia
•
11 May 2026

Delegasi Universitas Negeri Yogyakarta kunjungi universitas di Beijing, bahas pertukaran akademis
Indonesia
•
10 May 2026

Seluruh penumpang kapal terdampak hantavirus menjadi kontak "berisiko tinggi"
Indonesia
•
10 May 2026
