UE peringatkan potensi gangguan berkepanjangan di pasar energi akibat perang di Timur Tengah

Sebuah tanker pengangkut produk minyak bumi terlihat di Laut Merah di dekat pintu masuk Terusan Suez di Kegubernuran Suez, Mesir, pada 11 Maret 2026. (Xinhua/Ahmed Gomaa)

Konflik di Timur Tengah kemungkinan akan menyebabkan gangguan berkepanjangan pada pasar energi, bahkan jika permusuhan berakhir dalam waktu dekat.

 

Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Komisaris Energi Uni Eropa (UE) Dan Jorgensen pada Selasa (31/3) mengatakan bahwa konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah kemungkinan akan menyebabkan gangguan berkepanjangan pada pasar energi, bahkan jika permusuhan berakhir dalam waktu dekat.

Para menteri energi UE menggelar pertemuan melalui tautan video pada Selasa untuk mengoordinasikan respons. Berbicara setelah pertemuan tersebut, Jorgensen memperingatkan bahwa dampaknya tidak akan berlangsung singkat.

"Bahkan jika perdamaian terwujud besok, tetap akan ada konsekuensi," katanya, seraya menyatakan bahwa infrastruktur energi di kawasan itu telah mengalami kerusakan berat.

Sejak konflik dimulai, harga gas di UE melonjak sekitar 70 persen dan harga minyak naik sekitar 50 persen, kata Jorgensen. Dia menambahkan bahwa konflik yang telah berlangsung sekitar 30 hari itu telah meningkatkan tagihan impor bahan bakar fosil blok tersebut sebesar 14 miliar euro atau sekitar 16,2 miliar dolar AS.

*1 euro = 19.537 rupiah

**1 dolar AS = 16.993 rupiah

Komisi Eropa tengah menyiapkan serangkaian langkah untuk mengatasi dampak berkelanjutan pada pasar energi, serupa dengan langkah yang diambil selama krisis energi pada 2022, katanya.

Sambil menekankan bahwa "tidak ada solusi tunggal yang cocok untuk semua," Jorgensen mendesak negara-negara anggota untuk mempertimbangkan pengurangan permintaan minyak, khususnya untuk bahan bakar diesel (solar) dan avtur, sambil memastikan perlindungan bagi kelompok rentan.

Pada 2022, UE memperkenalkan langkah-langkah darurat, termasuk mekanisme penetapan harga maksimum gas, pajak keuntungan tak terduga (windfall levy) pada sebagian sektor energi, serta penetapan target untuk memangkas permintaan gas alam. 

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait