Turkiye umumkan kenaikan harga listrik dan gas alam hingga dua digit

Foto yang diabadikan pada 27 Maret 2026 ini menunjukkan seorang penjual teh di sebuah pasar lokal di Ankara, Turkiye. (Xinhua/Mustafa Kaya)

Turkiye naikkan harga listrik dan gas alam secara signifikan, dengan alasan meningkatnya biaya energi global dan domestik.

 

Istanbul, Turkiye (Xinhua/Indonesia Window) – Otoritas Regulasi Pasar Energi (EPDK) Turkiye dan perusahaan energi milik negara BOTAS pada Jumat (3/4) mengumumkan kenaikan harga listrik dan gas alam yang signifikan, dengan alasan meningkatnya biaya energi global dan domestik.

Tarif baru itu, yang rencananya mulai berlaku pada Sabtu (4/4), akan menimbulkan kenaikan paling tajam yang berdampak pada konsumen rumah tangga dan sektor pertanian.

Menurut EPDK, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga akan naik sebesar 25 persen, sementara tarif untuk kegiatan pertanian meningkat 24,8 persen. Layanan publik dan swasta yang terhubung ke jaringan tegangan rendah akan mengalami kenaikan sebesar 17,5 persen. Sebaliknya, pengguna industri dengan tegangan menengah hanya akan menghadapi penyesuaian yang lebih moderat, yakni sebesar 5,8 persen.

Pada saat yang sama, BOTAS mengumumkan bahwa harga gas alam grosir untuk konsumen rumah tangga akan meningkat rata-rata 25 persen. Perusahaan utilitas negara itu juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah beralih ke sistem tarif bertingkat untuk rumah tangga guna mengelola konsumsi.

Sektor industri juga akan menghadapi kenaikan biaya gas, dengan harga untuk konsumen industri naik rata-rata 18,61 persen, sementara gas alam yang digunakan untuk pembangkitan listrik akan mengalami kenaikan sebesar 19,42 persen.

Otoritas energi menyatakan penyesuaian ini dipicu oleh tekanan kenaikan yang berkelanjutan pada biaya produksi dan distribusi di pasar energi. Kebijakan tersebut mengikuti lonjakan harga acuan energi global, yang didorong oleh kekhawatiran rantai pasokan di Selat Hormuz, jalur vital bagi aliran minyak dan bahan bakar dunia.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait