
Trump berlakukan ‘Defense Production Act’ untuk dongkrak pasokan energi di tengah perang Iran

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara dengan awak media di area South Lawn Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 16 April 2026. (Xinhua/Li Yuanqing)
Defense Production Act 1950 memberikan presiden kewenangan luas untuk memastikan bahwa industri dalam negeri AS mampu memenuhi kebutuhan pertahanan nasional.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (20/4) menandatangani serangkaian memorandum presidensial, memberlakukan Undang-Undang Produksi Pertahanan (Defense Production Act/DPA) 1950 dalam upaya untuk mendongkrak pasokan energi di tengah perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran.
Lima memorandum presidensial berdasarkan undang-undang tersebut berfokus pada minyak bumi, batu bara, gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), infrastruktur energi, serta infrastruktur jaringan listrik domestik.
DPA 1950 memberikan presiden kewenangan luas untuk memastikan bahwa industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pertahanan nasional.
Trump memberlakukan DPA untuk menyediakan dana federal bagi berbagai proyek energi, "seiring pemerintahannya menghadapi tekanan untuk membantu menekan kenaikan biaya minyak, bensin, dan listrik," lapor Bloomberg.
Proyek-proyek yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dapat mencakup pembangkit listrik tenaga batu bara, kilang minyak, serta fasilitas yang memproduksi turbin gas dan transformator, peralatan listrik yang mengalami kelangkaan, menurut laporan media.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Stoltenberg sebut Ukraina kuras persediaan amunisi NATO
Indonesia
•
14 Feb 2023

Sederet perintah eksekutif diteken Trump pada hari pertamanya di Gedung Putih
Indonesia
•
23 Jan 2025

COVID-19 – Saudi setujui pendaftaran vaksin Pfizer dari AS
Indonesia
•
11 Dec 2020

Kabinet perang Israel instruksikan tim negosiasi untuk lanjutkan perundingan soal pembebasan sandera
Indonesia
•
24 May 2024


Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan AS mundur di tengah penyelidikan dugaan pelanggaran etika
Indonesia
•
21 Apr 2026

Organisasi Maritim Internasional imbau kapal-kapal di dekat Selat Hormuz untuk ekstra waspada
Indonesia
•
21 Apr 2026

Gencatan senjata AS-Iran hampir berakhir, ketegangan di Selat Hormuz bayangi perundingan
Indonesia
•
21 Apr 2026

Pakar Iran sebut Selat Hormuz tidak akan kembali ke kondisi semula
Indonesia
•
21 Apr 2026
