Banner

Tiga puluh WNI korban perdagangan orang berhasil kembali ke Tanah Air

Tiga puluh warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City telah berhasil dipulangkan ke rumah dan keluarga mereka masing-masing di Tanah Air pada 10 April 2023. (Kementerian Luar Negeri RI)

Tiga puluh WNI yang terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan kembali ke Tanah Air berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan RI di Vietnam dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Tiga puluh WNI yang terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC) telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing di Tanah Air pada 10 April 2023.

Tiga puluh WNI tersebut dipulangkan kembali ke Tanah Air berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan RI di Vietnam dengan otoritas pusat, yaitu Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.

Korban yang terdiri atas 29 laki-laki dan satu perempuan direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, ungkap Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu.

Namun demikian, pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia.

Pada 12 Maret 2023, Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh City mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.

Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing.

Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 warga negara Indonesia (WNI).

Merespons kondisi ini, Perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari Direktorat Perlindungan WNI dan Polri telah berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke 30 WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.

Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum.

Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.

Pihak Perwakilan dan Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis hingga biaya pemulangan ke Indonesia.

Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di kota Ho Chi Minh melalui bantuan makanan, pakaian serta bingkisan Ramadhan bagi para korban.

Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari Otoritas Vietnam diperoleh, 30 WNI korban TPPO tersebut telah berhasil dipulangkan pada 2 April 2023 untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.

Per 10 April 2023, 30 WNI korban TPPO tersebut telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing.

Trend perdagangan orang saat ini sangat mengkkhawatirkan karena banyak menimpa warga negara Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar.

Kedepannya masyarakat diharapkan saling mengingatkan dan mempelajari prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan