Pelaku penembakan mantan PM Jepang Shinzo Abe mengaku bersalah di pengadilan
Tetsuya Yamagami, pria yang didakwa atas penembakan fatal terhadap mantan perdana menteri Jepang Shinzo Abe pada 2022, mengaku bersalah atas tuduhan tersebut, di hari pertama persidangannya.
Tokyo, Jepang (Xinhua/Indonesia Window) – Tetsuya Yamagami, pria yang didakwa atas penembakan fatal terhadap mantan perdana menteri (PM) Jepang Shinzo Abe pada 2022, mengaku bersalah atas tuduhan tersebut pada Selasa (28/10), hari pertama persidangannya, demikian dilaporkan media setempat.
Pria berusia 45 tahun itu, yang didakwa membunuh Abe dengan senjata api rakitan saat berpidato untuk kampanye pemilihan umum (pemilu) di Jepang barat, mengakui tuduhan pembunuhan serta pelanggaran terhadap undang-undang pengendalian senjata api dan pedang di Pengadilan Distrik Nara, menurut laporan Kyodo News.
Yamagami, yang hadir di pengadilan untuk pertama kalinya sejak pembunuhan tiga tahun lalu, mengatakan dirinya melakukan kejahatan itu karena dendam terhadap Gereja Unifikasi (Unification Church), yang dia yakini memiliki hubungan dekat dengan Abe dan sejumlah politisi Jepang lainnya.
Yamagami mengatakan kepada pihak berwenang bahwa sumbangan bernilai sangat besar, kemungkinan sekitar 100 juta yen, yang diberikan ibunya kepada kelompok tersebut menyebabkan kehancuran finansial keluarganya, papar laporan itu.
*1 yen = 108 rupiah
Pembunuhan mengejutkan ini telah menarik perhatian besar terhadap hubungan antara kelompok keagamaan yang kontroversial tersebut dengan para anggota Partai Demokrat Liberal yang berkuasa, yang sebelumnya dipimpin Abe.
Laporan: Redaksi

.jpg)








