Banner

Indonesia dapat tambahan 8.000 kuota haji

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah pada Ahad (12/3/2023), membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk terkait tambahan kuota. (Kementerian Agama RI)

Tambahan kuota jamaah haji untuk Indonesia pada musim haji 1444 Hijriah/2023 sebanyak 8.000, dan telah dimasukkan dalam aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj.

 

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jamaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Ahad (7/5).

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. Para calon jamaah haji sudah melakukan proses pelunasan pada periode mulai 11 April hingga 5 Mei 2023. Sejauh ini masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji sejak penetapan kuota. Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu akan dijadikan dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag Yaqut.

Bersamaan itu, lanjutnya, Kementerian Agama akan segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang menag.

Keberangkatan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia untuk persiapan tambahan kuota jamaah terbatas, karena kloter pertama sudah berangkat ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, katanya, pihaknya akan berupaya agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jamaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, pada 2022 Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 10.000 jamaah, namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Hal ini disebabkan kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni, sementara batas akhir proses pengurusan visa jamaah haji reguler saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan dari Tanah Air adalah 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Kepastian adanya kuota tambahan itu diperoleh pada April 2019, sementara pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan