Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Taiwan menepis berita yang menyebutkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menolak peraturan Pemerintah Indonesia tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran, dan mengatakan bahwa Taiwan akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina sebagai bentuk penolakan terhadap aturan tersebut.
Pernyataan dari Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) yang diterima di Jakarta, Rabu menyebutkan bahwa berita tersebut disiarkan dalam dua laporan media Indonesia masing-masing pada tanggal 6 dan 8 September 2020.
Setelah melakukan konfirmasi, pada tanggal 3 September 2020 pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan dalam wawancara dengan Kantor Berita Taiwan (CNA) menyatakan bahwa pemerintah Taiwan mengetahui pemerintah Indonesia pada akhir bulan Juli telah secara sepihak mengumumkan peraturan tersebut, namun belum menerima pemberitahuan resmi.
Pernyataan TETO menyebutkan, pihak Indonesia juga belum melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Taiwan.
“Kami berharap kedua pemerintah dapat segera merundingkan peraturan ini,” sebut pernyataan tersebut.
Pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menambahkan bahwa tidak pernah ada pernyataan bahwa Taiwan ‘menolak’ peraturan tersebut, yang diajukan oleh pemerintah Indonesia, juga tidak pernah mengatakan bahwa akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Kesimpulannya, pemberitaan kedua media itu tidak sesuai fakta, dan dapat menyebabkan pemahaman yang salah tentang hal tersebut, serta berpotensi merusak hubungan kerja sama antara Taiwan dan Indonesia, menurut pernyataan TETO.
TETO mengklarifikasi dan menyarankan kepada media massa Indonesia untuk tidak mengutip pemberitaan tersebut.
Informasi yang benar terkait kasus itu harus berdasarkan berita yang dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan dan TETO, jelas pernyataan tersebut.
Laporan: Redaksi