Pengadilan Korsel tolak surat perintah penangkapan eks Presiden Yoon

Presiden Korea Selatan yang dilengserkan, Yoon Suk-yeol, menghadiri sidang kedua persidangan kriminal atas tuduhan pemberontakan di Seoul, Korea Selatan, pada 21 April 2025. (Xinhua/Newsis)
Surat perintah penangkapan mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol, yang diajukan sehari sebelumnya oleh penasihat khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon, ditolak.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (25/6) menolak surat perintah penangkapan mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol, yang diajukan sehari sebelumnya oleh penasihat khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon, menurut beberapa outlet media.Tim penasihat independen dengan Cho Eun-suk yang memimpin penyelidikan terhadap pemberontakan Yoon dan sejumlah dakwaan lainnya menyampaikan kepada para reporter bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak untuk menerbitkan surat penangkapan itu mengingat pihak Yoon mengatakan dirinya akan hadir untuk dimintai keterangan jika penasihat khusus memintanya.Jaksa penuntut khusus tersebut menginformasikan kepada Yoon dan tim kuasa hukumnya agar hadir untuk dimintai keterangan pada Sabtu (28/6) pukul 09.00 waktu setempat.Yoon menolak panggilan ketiga dari pihak kepolisian pada 19 Juni agar hadir untuk dimintai keterangan terkait dakwaan memerintahkan dinas keamanan kepresidenan untuk menghalangi upaya penangkapan dirinya pada Januari dan menghapus informasi dalam telepon keamanan yang diberikan kepada tiga komandan militer.Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka dalang pemberontakan, tetapi dirinya dibebaskan pada 8 Maret saat jaksa penuntut memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas persetujuan pembebasan dari pengadilan tersebut.Mahkamah Konstitusi Korsel mengukuhkan mosi untuk memakzulkan Yoon pada 4 April atas upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang secara resmi mencopot jabatan Yoon sebagai presiden Korsel.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Perdagangan manusia jadi tema utama khotbah Jumat di Saudi
Indonesia
•
02 Oct 2019

Dewan Keamanan PBB adopsi resolusi tentang perlindungan terhadap personel kemanusiaan
Indonesia
•
26 May 2024

Kongres AS pemerintahan Trump intervensi respons pemerintah federal terhadap COVID-19
Indonesia
•
18 Oct 2022

Tenaga profesional EV China dan Eropa serukan kerja sama dan tolak proteksionisme perdagangan
Indonesia
•
29 Sep 2024
Berita Terbaru

Terima presiden Palestina, Norwegia tegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara
Indonesia
•
13 Feb 2026

Anggota parlemen di seluruh dunia hadapi peningkatan intimidasi publik
Indonesia
•
13 Feb 2026

DPR AS tolak tarif Trump terhadap barang-barang dari Kanada
Indonesia
•
13 Feb 2026

Trump hapus temuan penting yang jadi dasar regulasi iklim AS
Indonesia
•
14 Feb 2026
