
Pengadilan Korsel tolak surat perintah penangkapan eks Presiden Yoon

Presiden Korea Selatan yang dilengserkan, Yoon Suk-yeol, menghadiri sidang kedua persidangan kriminal atas tuduhan pemberontakan di Seoul, Korea Selatan, pada 21 April 2025. (Xinhua/Newsis)
Surat perintah penangkapan mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol, yang diajukan sehari sebelumnya oleh penasihat khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon, ditolak.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (25/6) menolak surat perintah penangkapan mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol, yang diajukan sehari sebelumnya oleh penasihat khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon, menurut beberapa outlet media.Tim penasihat independen dengan Cho Eun-suk yang memimpin penyelidikan terhadap pemberontakan Yoon dan sejumlah dakwaan lainnya menyampaikan kepada para reporter bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak untuk menerbitkan surat penangkapan itu mengingat pihak Yoon mengatakan dirinya akan hadir untuk dimintai keterangan jika penasihat khusus memintanya.Jaksa penuntut khusus tersebut menginformasikan kepada Yoon dan tim kuasa hukumnya agar hadir untuk dimintai keterangan pada Sabtu (28/6) pukul 09.00 waktu setempat.Yoon menolak panggilan ketiga dari pihak kepolisian pada 19 Juni agar hadir untuk dimintai keterangan terkait dakwaan memerintahkan dinas keamanan kepresidenan untuk menghalangi upaya penangkapan dirinya pada Januari dan menghapus informasi dalam telepon keamanan yang diberikan kepada tiga komandan militer.Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka dalang pemberontakan, tetapi dirinya dibebaskan pada 8 Maret saat jaksa penuntut memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas persetujuan pembebasan dari pengadilan tersebut.Mahkamah Konstitusi Korsel mengukuhkan mosi untuk memakzulkan Yoon pada 4 April atas upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang secara resmi mencopot jabatan Yoon sebagai presiden Korsel.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

35 roket dan rudal yang ditembakkan dari Lebanon hantam wilayah Israel utara
Indonesia
•
30 Jun 2024

Hakim MA New York jadwalkan sidang pidana terhadap Trump
Indonesia
•
16 Feb 2024

China nyatakan keprihatinan atas jatuhnya korban sipil dalam konflik Palestina-Israel
Indonesia
•
11 Oct 2023

Zelensky usulkan pertemuan dengan Putin, Kremlin persilakan datang ke Moskow
Indonesia
•
06 Jun 2026


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
