Banner

China desak AS berhenti memfitnah dan menekan perusahaan China

Foto yang diabadikan pada 14 November 2022 ini menunjukkan bendera nasional China dan Amerika Serikat di Bali. (Xinhua)

Spionase China menjadi kekhawatiran AS, mendorong digagalkannya tawaran (bid) perusahaan China HMN Tech untuk beberapa proyek, termasuk proyek yang berkaitan dengan kabel bawah laut.

 

Beijing, China (Xinhua) – Amerika Serikat (AS) harus sungguh-sungguh menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, serta berhenti memfitnah dan menekan perusahaan China, demikian disampaikan seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China pada Selasa (28/3).

Banner

Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dilaporkan menyetujui Undang-Undang Kontrol Kabel Bawah Laut (Undersea Cable Control Act) guna memblokir musuh asing mengakses barang dan teknologi yang dapat mendukung kabel bawah laut atau menggunakannya untuk tujuan lain, sehingga memperkuat dan meningkatkan kontrol dan keunggulan kompetitif AS atas infrastruktur utama. Sejumlah laporan media Barat, yang mengutip sumber anonim, mengatakan bahwa karena khawatir dengan apa yang disebut sebagai spionase China, AS dalam beberapa tahun terakhir menggagalkan tawaran (bid) perusahaan China HMN Tech untuk beberapa proyek, termasuk proyek yang berkaitan dengan kabel bawah laut.

Ketika dimintai tanggapan terkait laporan tersebut dalam sebuah konferensi pers harian, Juru Bicara Kemenlu China Mao Ning mengatakan pemerintah China selalu mendorong perusahaan-perusahaan China untuk terlibat dalam investasi dan kerja sama internasional sesuai dengan prinsip pasar, aturan internasional, dan hukum setempat.

“Kami menentang AS yang secara berlebihan memperluas konsep keamanan nasionalnya untuk membuat pincang perusahaan asing, dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk mengganggu aturan dan tatanan pasar yang normal,” tutur Mao.

Banner

Mao mengatakan bahwa mengupayakan keunggulan kompetitif tidak melegitimasikan perilaku buruk, juga tidak berarti seseorang dapat melanggar aturan atau secara keliru menuding orang lain “memata-matai” demi membenarkan perilakunya sendiri yang salah.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan