Banner

Bertemu menlu AS, presiden Palestina salahkan Israel atas ketegangan yang terjadi

Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kanan) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken di Kota Ramallah, Tepi Barat, pada 31 Januari 2023. (Xinhua/Kantor Kepresidenan Palestina)

Solusi dua negara dan perdamaian di Palestina semakin mundur jauh karena Israel terus menerus mencaplok wilayah kedaulatan Palestina dengan membangun pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, sementara tidak ada upaya internasional untuk mengakui negara Palestina dan melindungi hak-hak rakyanya, serta keanggotaan penuhnya di PBB.

 

Ramallah, Palestina (Xinhua) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa (31/1) mengatakan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken bahwa pemerintah Israel “bertanggung jawab penuh atas ketegangan dan kekerasan yang terjadi saat ini di wilayah Palestina.”

Banner

Abbas melontarkan pernyataan tersebut dalam sebuah pertemuan yang digelar di Kantor Kepresidenan Palestina di Kota Ramallah, Tepi Barat, dengan Blinken, yang sedang melakukan kunjungan selama tiga hari ke Timur Tengah yang dimulai pada Ahad (29/1), demikian dilaporkan oleh kantor berita resmi Palestina, WAFA.

“Pemerintah Israel bertanggung jawab atas kemunduran yang terjadi saat ini karena mereka telah merusak solusi dua negara dan melanggar perjanjian yang telah ditandatangani,” kata Abbas seperti dikutip oleh WAFA.

Abbas juga menuduh komunitas internasional gagal mengakhiri pendudukan militer Israel di wilayah Palestina serta gagal menghentikan kebijakan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Banner

Lebih lanjut dikatakan Abbas, terlihat adanya kekurangan dalam upaya internasional untuk mengakui negara Palestina dan keanggotaan penuhnya di PBB.

“Ada juga penentangan terhadap upaya Palestina untuk mempertahankan eksistensi dan hak-hak sah mereka di forum dan pengadilan internasional serta untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat kami,” tutur Abbas.

Abbas mengatakan kepada Blinken bahwa “kebijakan ini mendorong pihak pendudukan Israel untuk melakukan lebih banyak kejahatan dan melanggar hukum internasional.”

Banner

Abbas menjabarkan daftar tindakan dan pelanggaran sepihak Israel kepada Blinken, termasuk pembangunan permukiman, pencaplokan tanah Palestina, meneror warga Palestina, menyerbu wilayah Palestina, pembunuhan warga Palestina, dan penghancuran rumah.

“Israel diabaikan, tanpa pencegahan atau pertanggungjawaban. Israel terus melanjutkan operasi sepihak dan kejahatan terhadap warga Palestina dan properti mereka,” kata Abbas.

Abbas menambahkan bahwa “penghentian total tindakan sepihak Israel, yang melanggar perjanjian yang telah ditandatangani dan melanggar hukum internasional, adalah solusi utama untuk mengembalikan cakrawala politik dan mengakhiri pendudukan Israel.”

Banner

“Semua ini dapat dicapai di bawah referensi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab untuk mewujudkan perdamaian, stabilitas, dan keamanan bagi semua pihak di kawasan kami dan dunia,” ujar Abbas.

Palestina ingin mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel sejak 1967, dan mendirikan negara Palestina yang merdeka di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Negosiasi perdamaian yang dijembatani oleh AS terhenti pada 2014 menyusul perbedaan pendapat yang mendalam mengenai sejumlah isu, seperti pembangunan permukiman, keamanan, dan pengakuan Israel atas wilayah Palestina.

Banner

Kementerian Kesehatan Palestina sebelumnya menyatakan bahwa sejak 1 Januari, tentara Israel telah membunuh 34 warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Para pejabat Palestina telah memperingatkan eskalasi pembunuhan warga Palestina oleh Israel, terutama setelah pembentukan pemerintahan baru Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang merupakan pemerintahan paling ekstrem kanan dalam sejarah Israel.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan