
Jamaah haji dianjurkan tak bawa uang banyak selama perjalanan

Sistem keuangan yang disiapkan oleh otoritas Saudi dirancang untuk meminimalkan kebutuhan jamaah haji untuk membawa uang dalam jumlah besar, sehingga mengurangi risiko penipuan keuangan dan potensi gangguan lainnya yang dapat mengganggu ibadah.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan imbauan kepada jamaah haji untuk tidak membawa uang dalam jumlah besar selama perjalanan haji mereka. Sebaliknya, mereka disarankan untuk hanya membawa apa yang mereka perlukan dan membayar layanan di awal melalui platform dan metode pembayaran elektronik yang telah disetujui oleh pemerintah Saudi.Dalam serangkaian unggahan di media sosial, Kementerian Haji dan Umroh menyampaikan anjuran dalam mengelola keuangan selama perjalanan haji agar tidak terjadi masalah terkait membawa uang tunai dalam jumlah berlebihan. Postingan tersebut menekankan pentingnya pembayaran di muka untuk berbagai layanan, memperkirakan biaya tambahan, dan mengandalkan metode pembayaran elektronik.Kementerian tersebut menekankan bahwa otoritas Saudi telah menciptakan sistem keuangan yang mengumpulkan semua biaya layanan di muka, termasuk akomodasi, transportasi, dan tiket pulang pergi. Sistem keuangan tersebut dirancang untuk meminimalkan kebutuhan membawa uang dalam jumlah besar, sehingga mengurangi risiko penipuan keuangan dan potensi gangguan lainnya yang dapat mengganggu ibadah.Imbauan dan saran tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh melalui media digital dan tradisional dalam 15 bahasa, dan menjadi bagian dari kampanye kesadaran internasional. Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi jamaah tentang peraturan haji guna memastikan kelancaran dan pelaksanaan ibadah haji, serta menghindari pelaksanaannya tanpa visa haji resmi.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Gempa bumi Garut berkekuatan M 6,1, BNPB laporkan satu warga luka ringan
Indonesia
•
03 Dec 2022

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026

Perusahaan penerbangan Unitrade sesalkan pemutusan kerja sama sepihak Dinkes Mimika
Indonesia
•
18 Oct 2022

Ekonomi Indonesia perlu tumbuh 6,4 persen untuk jadi negara maju 2045
Indonesia
•
12 Mar 2022


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
