
Senapan angin dinilai jadi biang kerok hilangnya satwa endemik Indonesia

Sekawanan rusa Timor (Rusa Timorensis) di fasilitas konservasi hewan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada 16 April 2026. (Indonesia Window)
Penggunaan senapan angin tanpa kendali dinilai menjadi salah satu penyebab utama menyusutnya populasi satwa endemik Indonesia.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Maraknya penggunaan senapan angin tanpa pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab utama menyusutnya populasi satwa endemik Indonesia. Senjata yang diproduksi di dalam negeri, sehingga mudah diperoleh dengan harga yang relatif murah tersebut, kerap disalahgunakan untuk perburuan liar yang tidak beretika dan bersifat pembantaian.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) yang juga pembina Forum Konservasi Satwaliar Indonesia (FOKSI), Dr. Rahmat Shah, pada akhir sesi pertama lokakarya ‘Perencanaan Aksi Konservasi Babi Kutil Jawa dan Babi Kutil Bawean’, di Taman Safari Indonesia (TSI) Prigen, Jawa Timur, Senin.
Menurut Rahmat, berbagai jenis satwa endemik Indonesia—mulai dari burung, kancil, macan, hingga musang—mengalami tekanan populasi serius akibat perburuan berlebihan menggunakan senapan angin.
“Begitu mudahnya orang mendapatkan senapan angin, harganya murah dan tidak terkontrol. Kalau ini dibiarkan, upaya konservasi yang kita lakukan jadi sia-sia,” ujarnya.
Dia membandingkan jerih payah lembaga konservasi yang membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk menambah populasi satwa, dengan dampak perburuan liar yang bisa menghabiskan banyak individu hanya dalam satu malam.
“Kita di lembaga konservasi bekerja tiga bulan, enam bulan, satu tahun, bahkan tiga tahun, baru bisa menghasilkan satu atau dua ekor satwa. Tapi pembunuhan dengan senapan angin, dalam satu malam bisa berapa ekor yang mati,” tegasnya.
Rahmat menilai kondisi tersebut sebagai ketimpangan serius yang harus segera diatasi melalui penguatan kebijakan dan regulasi. Dia mendorong pemerintah untuk meninjau ulang aturan kepemilikan dan penggunaan senapan angin, yang selama ini dinilai masih longgar dan minim pengawasan.
“Persyaratan untuk memiliki senjata, termasuk senapan angin, harus diatur dan teratur,” ujarnya, seraya menekankan, tidak bisa lagi senjata ini dijual bebas tanpa control.
Lebih lanjut, Rahmat menyoroti perbedaan konsep perburuan di Indonesia dengan praktik di sejumlah negara lain. Ia mencontohkan Brasil, yang memperbolehkan perburuan dengan tata krama dan etika ketat sebagai bagian dari pengelolaan dan pelestarian populasi satwa.
“Di luar negeri boleh berburu, tapi ada aturannya. Yang diburu itu jantan dan sudah tua, karena membawa banyak betina. Tidak boleh menyiksa, kulitnya diambil, dagingnya ditinggalkan untuk mangsa satwa lain, dan tidak boleh mengambil anak-anaknya,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi perburuan di Indonesia dinilai jauh dari prinsip etika konservasi. Rahmat memperkirakan sekitar 70–80 persen, bahkan lebih, pemburu satwa liar di Tanah Air saat ini bertindak seperti pembantai.
“Mereka berburu malam hari pakai senter. Yang diambil justru anak-anak dan betina. Ini bukan perburuan, tapi pembantaian,” tegasnya.
“Ke depan, kita harus menjaga populasi satwa kita untuk anak cucu. Boleh berburu, tapi harus ada etika dan aturan yang jelas. Kalau tidak, habis kekayaan alam yang seharusnya menjadi warisan anak-cucu kita,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia desak PBB bertindak hentikan kekerasan di Palestina
Indonesia
•
21 May 2021

Gandeng perusahaan China, PT CGAS akan bangun stasiun LNG awal 2024
Indonesia
•
26 Feb 2024

Unitrade klarifikasi asuransi korban kecelakaan pesawat, bukan ditentukan oleh Dinkes Mimika
Indonesia
•
18 Oct 2022

Indonesia luncurkan penerbangan komersial perdana dengan bahan bakar dicampur minyak sawit
Indonesia
•
29 Oct 2023


Berita Terbaru

Opini – Usulan Indonesia untuk ambil inisiatif bentuk koalisi penjamin
Indonesia
•
27 Mar 2026

Idul Fitri 1447H - Mudik Lebaran 2026 di seluruh Indonesia diprediksi capai 143,9 juta perjalanan
Indonesia
•
19 Mar 2026

Flash - Pemerintah RI tetapkan 1 Syawal 1447H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Indonesia
•
19 Mar 2026

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026
