
Iran: Serangan rudal ke Israel merupakan bentuk pembelaan diri

Proyektil yang diyakini sebagai rudal Iran terlihat di atas Damaskus, Suriah, pada 1 Oktober 2024. Militer Israel pada Selasa (1/10) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Iran menembakkan sekitar 100 rudal ke Yerusalem dan Israel pada malam hari. (Xinhua/Ammar Safarjalani)
Serangan rudal oleh angkatan bersenjata Republik Islam Iran ke wilayah Israel pada 2 Oktober 2024 merupakan bentuk pembelaan diri yang diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Jakarta (Indonesia Window) – Serangan rudal yang diluncurkan oleh angkatan bersenjata Republik Islam Iran ke wilayah Israel pada 2 Oktober 2024 merupakan bentuk pembelaan diri yang diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, sebut pernyataan pers tertulis dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang diterima di Jakarta, Rabu (2/9).Serangan tersebut juga sebagai tanggapan terhadap tindakan agresif rezim zionis, termasuk pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran serta tewasnya Ketua Biro Politik Gerakan Hamas di Teheran, Ismail Haniyeh, pada 31 Juli lalu, serta tewasnya Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon, Sayyid Hassan Nasrallah, sebut pernyataan itu.Setelah berbulan-bulan menahan diri, penasihat militer senior Iran di Beirut, Lebanon, Jenderal Nilforushan, melancarkan serangkaian serangan rudal terhadap target dan fasilitas militer serta keamanan rezim Zionis.“Penggunaan hak pembelaan diri oleh Republik Islam Iran, setelah menahan diri dalam waktu yang lama, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional pada saat tindakan ilegal dan genosida oleh rezim apartheid pendudukan zionis terhadap rakyat Palestina dan agresi militer rezim ini terhadap Lebanon dan Suriah masih berlanjut.”“Berlawanan dengan rezim Zionis yang selalu menganggap warga sipil yang tidak bersalah dan infrastruktur sipil sebagai target yang sah untuk penyerangan dan pembunuhan, Republik Islam Iran berdasarkan prinsip-prinsip moral dan ajaran suci Islam serta dengan mematuhi sepenuhnya prinsip perbedaan menurut hukum humaniter internasional, hanya menargetkan sasaran dan infrastruktur militer dan keamanan rezim Zionis dalam serangan rudal defensifnya.”“Republik Islam Iran menekankan tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta senjata rezim zionis untuk menghentikan tindakan gila para pemimpin rezim ini dan memperingatkan terhadap masuknya pihak ketiga dalam perkembangan di kawasan, serta meminta tindakan segera dan bermakna dari Dewan Keamanan PBB untuk mencegah kelanjutan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional serta internasional oleh rezim Israel.”"Apabila diperlukan, Republik Islam Iran siap dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah pertahanan lebih lanjut guna melindungi kepentingan sahnya dan mempertahankan integritas teritorial serta kedaulatan Iran terhadap setiap tindakan agresi militer dan penggunaan kekuatan secara ilegal."Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Bashar al-Assad kabur ke Moskow
Indonesia
•
09 Dec 2024

Kremlin sebut tindakan Barat akan pengaruhi pembaruan doktrin nuklir Rusia
Indonesia
•
06 Sep 2024

COVID-19 – Vaksin Sinopharm dan Sinovac disebut mampu cegah kasus rawat inap Omicron
Indonesia
•
07 Jan 2022

Dubes China sebut kunjungan Xi Jinping tonggak penting dalam hubungan China-Thailand
Indonesia
•
17 Nov 2022


Berita Terbaru

Kremlin sebut situasi Timur Tengah berkembang sesuai skenario terburuk
Indonesia
•
27 Mar 2026

Hakim AS tangguhkan upaya Pentagon hukum Anthropic yang tolak berikan akses kepada pemerintah
Indonesia
•
27 Mar 2026

Jumlah korban sipil di Iran dan Lebanon kian bertambah
Indonesia
•
27 Mar 2026

Analisis – Pengerahan pasukan darat AS ke Iran dapat rugikan Trump dari segi politik
Indonesia
•
27 Mar 2026
