
Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla telah kembali di Tanah Air

Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla tiba kembali di Tanah Air dengan selamat pada Ahad (24/5) pukul 15.30 WIB. (Kementerian Luar Neger RI)
Kapal yang ditumpangi kesembilan WNI tersebut diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026 dan para relawan ditahan di kota Ashdod, Israel.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) tiba kembali di tanah air dengan selamat pada Ahad (24/5) pukul 15.30 WIB.
Kapal yang ditumpangi kesembilan WNI tersebut diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026 dan para relawan ditahan di kota Ashdod, Israel.
Setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah RI bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk GSF dan GPCI, kesembilan WNI berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026.
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Türkiye, sebelum akhirnya bertolak kembali ke tanah air.
Setibanya di Indonesia, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyambut para WNI tersebut. "Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga," ujar menlu dalam sambutannya.
Menlu menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan dan pemulangan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis.
“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma," jelasnya.
Sugiono juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turkiye atas peran dan dukungannya dalam memfasilitasi proses pembebasan para WNI.
Keberhasilan tersebut kembali menegaskan komitmen dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi setiap warga negara yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri, sekaligus memberikan kepastian dan dukungan moril bagi keluarga yang menanti di tanah air.
Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecaman kerasnya atas tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.
Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apapun.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Indonesia larang masuk delapan negara Afrika, cegah penyebaran Omicron
Indonesia
•
28 Nov 2021

Tokoh hukum nasional tegaskan fondasi utama hakim yang adil adalah integritas
Indonesia
•
22 May 2026

Presiden Jokowi: ASEAN tidak boleh jadi ajang persaingan
Indonesia
•
14 Jul 2023

Menparekraf dukung Bali jadi tuan rumah Jaringan Pariwisata Dunia
Indonesia
•
24 Feb 2023


Berita Terbaru

Presiden luncurkan Program PLTS 100 GWp, targetkan pembangunan dalam tiga tahun
Indonesia
•
26 Aug 2026

Presiden pastikan karhutla Riau dituntaskan, 15.000 hektare berhasil ditangani
Indonesia
•
25 Aug 2026

Ini enam nilai Qur'ani untuk pedoman penggunaan AI
Indonesia
•
25 Aug 2026

Korban gempa NTT bertambah jadi 103 orang, lebih dari 1.600 warga terluka
Indonesia
•
25 Aug 2026
