Banner

Sektor pengguna energi penyumbang terbesar emisi karbon Indonesia

Illustrasi. (Photo by Thomas Millot on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Dalam Nationally Determined Contribution (NDC) yang tercantum dalam Kesepakatan Paris, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Di tingkat nasiona, kebijakan pembangunan rendah karbon tertuang dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Bagaimana cara Indonesia menurunkan emisi karbon di sektor energi adalah pertanyaan besar,” ujar peneliti Pusat Penelitian Ekonomi pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Maxensius Tri Sambodo, di Jakarta pada Selasa (10/12), demikian dikutip dari situs jejaring LIPI.

Menurut dia, sektor-sektor yang menggunakan energi merupakan penyumbang terbesar emisi karbon dari total emisi gas rumah kaca di Indonesia.

“Indonesia mencatat peningkatan emisi karbon dioksida sebesar 18 persen sepanjang tahun 2012 sampai 2017 karena meningkatnya emisi dari pembangkit listrik, industri, dan transportasi,” terang Maxensius.

Banner

Dia menambahkan, ada lima tantangan utama dalam upaya mewujudkan pembangunan rendah karbon di tanah air.

“Sektor energi masih terjebak pada sumber karbon intensitas tinggi. Pada 2018, 91 persen proporsi bauran pasokan energi primer masih berbasis energi fosil,” jelasnya, seraya menambahkan, energi terbarukan belum berkembang seperti yang diharapkan.

Selain itu, pertumbuhan jumlah kendaraan di sektor transportasi sangat tinggi.

“Hal tersebut tidak diimbangi dengan konsumsi bahan bakar minyak ke arah RON (nilai oktan) yang lebih tinggi bahkan potensi subsidi BBM akan meningkat,” jelasnya.

Maxensius menerangkan, jika setengah anggaran subsidi digunakan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan biaya investasi sekitar 1.210 rupiah/kilowatt, maka bisa terbangun sekitar 29 gigawatt (GW) atau sedikit lebih besar dari beban puncak pulau Jawa sebesar 27 GW.

Dia melanjutkan, tantangan pembangunan rendah karbon lainnya berkaitan dengan aspek sosial dan budaya, tata kelola yang belum berjalan secara layak, serta belum optimalnya pembiayaan perubahan iklim dari sumber dalam negeri.

Banner

“LIPI memberikan rekomendasi kebijakan dari aspek aktor, prosedur, dan pembiayaan,” kata dia.

Para actor pembangaunan harus diberikan pemahaman tentang pembangunan rendah karbon. Mereka juga sebaiknya diberikan nilai atas jasa lingkungan dan tanggung jawab dalam melaporkan emisi gas rumah kaca.

Di segi prosedur, perlu insentif dan disinsentif berbasis emisi karbon serta optimalisasi diplomasi hijau.

“Sedangkan di aspek pembiayaan, diperlukan dana transfer berbasis komitmen lingkungan, pembangunan pasar karbon nasional, juga pengarusutamaan pembiayaan rendah karbon dalam berbagai instrumen,” jelas Maxensius.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan