
Haji1441 - Saudi tetapkan denda pelanggaran izin haji 10.000 riyal

Masjidil Haram, Makkah. Denda sebesar 10.000 riyal Saudi (sekira 38,4 juta rupiah) akan dikenakan bagi mereka yang melanggar izin masuk di Mina, Muzdalifah dan Arafah selama haji berlangsung. (Saudi Gazette)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

PM Hongaria tolak upaya integrasi Ukraina ke NATO dan UE
Indonesia
•
24 Jun 2025

UEA-Israel berencana masukkan wilayah Palestina dalam ekonomi bilateral
Indonesia
•
17 Sep 2020

Xi dan Biden lakukan pembicaraan jujur dan konstruktif via telepon
Indonesia
•
03 Apr 2024

Presiden China Xi Jinping bertemu PM Kamboja Hun Sen
Indonesia
•
11 Feb 2023


Berita Terbaru

Kremlin: Perdamaian berkelanjutan dengan Ukraina hanya bisa terwujud jika kepentingan Rusia dijamin
Indonesia
•
13 Apr 2026

Inggris tidak akan ikut dalam blokade Selat Hormuz
Indonesia
•
14 Apr 2026

Menlu Iran sebut ancaman blokade AS gagalkan perundingan Islamabad
Indonesia
•
14 Apr 2026

Pasukan AS akan blokade kapal-kapal yang masuki dan tinggalkan pelabuhan Iran mulai Senin
Indonesia
•
13 Apr 2026
