Banner

Saudi beri perhatian pada hak-hak perempuan

Komisi Hak-hak Asasi Manusia (Human Rights Commission).

Jakarta (Indonesia Window) – Kepresidenan Keamanan Negara membantah laporan surat kabar setempat tentang pemberian hukuman ketat bagi perempuan, termasuk hukuman penjara dan cambuk.

“Laporan surat kabar itu tidak benar dan karenanya kepresidenan telah mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap surat kabar tersebut dengan otoritas yang kompeten karena surat kabar itu menerbitkan berita palsu,” kata kepresidenan tersebut dalam pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Saudi Press Agency (SPA).

Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) menegaskan pada Selasa (Nov 12) bahwa feminisme tidak dikriminalisasi di negara ini. “Kerajaan itu sangat mementingkan hak-hak perempuan,” kata komisi itu dan menyoroti bahwa ada lompatan kualitatif dalam pemberdayaan perempuan.

HRC mencatat bahwa Pemerintah Arab Saudi ingin memberikan hak-hak lengkap bagi perempuan sehingga memungkinkan mereka menjadi mitra yang signifikan dalam pembangunan berkelanjutan negara itu, yang merupakan salah satu tujuan Visi 2030.

Presidensi menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki masalah video promosi yang keliru tentang konsep ekstremisme yang dimuat di situs jejaring Departemen Umum untuk Counter Extremism (Perlawanan Ekstemisme) di bawah kepresidenan.

Banner

“Mereka yang bertanggung jawab atas konten video belum memberikan persetujuan mereka untuk pembuatan video yang berisi interpretasi ekstremisme yang keliru. Juga terbukti bahwa mereka yang memproduksi dan memuatnya telah melakukannya dalam kapasitas masing-masing, ”kata kepresidenan, menambahkan bahwa kasus tersebut memerlukan penyelidikan.

Kepresidenan juga mengatakan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk restrukturisasi dengan media baru itu guna memastikan kesalahan serupa tidak terulang lagi.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan