Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dan mitra dagang di Malaysia senilai 87,89 juta dolar AS.
“Di periode Januari – Agustus tahun ini, total perdagangan Indonesia dan Malaysia sudah mencapai 13,4 miliar dolar AS. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya luar biasa yaitu 49,3 persen,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag, Didi Sumedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan kemitraan perdagangan itu meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim.
Penandatanganan kontrak dagang tersebut berlangsung di pekan kedua pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober–4 November 2021.
Dia menilai penandatanganan kontrak dagang ini menunjukkan kebangkitan perdagangan Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono yang turut hadir menyaksikan penandatanganan kontrak dagang mengatakan, kondisi perekonomian di Malaysia saat ini sudah mulai pulih.
Hal tersebut ditunjukkan dengan bergeliatnya berbagai sektor ekonomi seiring pelonggaran kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah Malaysia.
“Berbagai sektor ekonomi sudah mulai berjalan di Malaysia. Ini memberikan efek langsung pada meningkatnya permintaan berbagai produk khususnya dari Indonesia. Kita mengharapkan kondisi ini terus berkembang sehingga bisa kembali ke kondisi ekonomi pra-COVID-19,” kata Hermono.
Pada Januari–Agustus 2021, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar 2,01 miliar dolar AS, yang dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar 7,68 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Malaysia senilai 5,67 miliar dolar AS.
Sementara itu, pada periode Januari–Agustus 2020, total perdagangan Indonesia dengan Malaysia tercatat sebesar 9 miliar dolar AS.
Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar 593 juta dolar AS, yang dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar 4,79 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar 4,20 dolar AS miliar.
Laporan: Redaksi